Kamis, 21 Mei 2026

Anies Baswedan Berbohong, Anak Buah Megawati PDIP Marah, Bakal Coret Anggaran Formula E di Monas

Anies Baswedan berbohong, anak buah Megawati marah, bakal coret anggaran Formula E di Monas

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di Monas,Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Anies Baswedan berbohong, anak buah Megawati marah, bakal coret anggaran Formula E di Monas.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi geram dan menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbohong soal Formula E.

Politikus PDIP, anak buah Megawati ini mengancam tak akan menyetujui anggaran penyelenggaraan Formula E bila Pemprov DKI tetap ngotot menggelarnya di Monas.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam tidak akan menyetujui anggaran Formula E 2020.

Apabila ajang itu tetap digelar di kawasan Monumen Nasional atau Monas.

Ia berpendapat, Monas yang merupakan kawasan cagar budaya tidak tepat untuk dijadikan ajang balap Formula E.

TERUNGKAP Alasan 3 Siswa Keroyok Siswi SMP Purworejo, Dipukul Lalu Uangnya Dibajak, Videonya Viral

 Surat dari Thailand dan Bukti Pengadilan Ini Buat Polisi Tak Bingung Tentukan Kelamin Lucinta Luna

 Kebohongan Anies Baswedan Soal Rekomendasi TACB Dibongkar Anak Buahnya, Formula E Batal di Monas?

 Yatim Piatu, Anak WNI eks ISIS Cerita Detik-detik Kehilangan Orangtua, Jokowi - Mahfud MD Merespon

"Saya akan memanggil ( Anies Baswedan) dan saya hari ini masih punya palu.

Kalau dia kan punya uang, saya punya palu.

Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa," kata Prasetyo Edi Marsudi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Saya akan seperti itu.

Kalau dia keras, saya juga akan keras," sambung politikus PDIP ini.

Prasetyo Edi Marsudi mengaku kecewa karena Anies Baswedan dinilainya telah berbohong.

Lewat surat yang dikirim ke Sekretariat Negara, Anies Baswedan mengaku pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E di Monas.

Namun belakangan Ketua TACB Mundardjito mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi itu.

"Kalau semua main tabrak-tabrak saja ya negara ini ada aturannya.
Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata dia.

Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo Edi Marsudi pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas.
Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.

"Kita punya tempat sendiri yang aman.

Coba balapan di Ancol.

Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu," kata dia.

Anies Baswedan sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies Baswedan menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies Baswedan, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, seperti yang diklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies Baswedan.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.

Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.

Pengakuan Dinas Kebudayaan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui suratnya ke Kemensetneg mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB.

Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana membocorkan, surat rekomendasi dimaksud hanya diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta saja, bukan TACB.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana menjelaskan surat rekomendasi izin penggunaan kawasan Monas untuk lintas balap Formula E tidak dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) maupun Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Katanya, surat rekomendasi tersebut hanya diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan DKI saja.

"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun TSP. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ungkap Iwan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Adapun tugas dari TSP dan TACB kata dia cuma sebatas memberikan advisory atau nasihat yang nantinya dipakai oleh Dinas Kebudayaan untuk mengeluarkan surat rekomendasi dari sisi cagar budaya pemakaian Monas.

"Jadi ibarat kami punya rumah mau dipugar tentu saja kami minta tim sidang pemugaran atau konsultan yang ahli.

TSP maupun TACB kira-kira apa sih nasihatnya mau diapain nanti kami yang melakukan pekerjaan itu.

Jadi rekomendasi sekali lagi hanya keluar dari Kepala Dinas Kebudayaan," ungkap Iwan.

 TERUNGKAP Alasan 3 Siswa Keroyok Siswi SMP Purworejo, Dipukul Lalu Uangnya Dibajak, Videonya Viral

 Surat dari Thailand dan Bukti Pengadilan Ini Buat Polisi Tak Bingung Tentukan Kelamin Lucinta Luna

 Kebohongan Anies Baswedan Soal Rekomendasi TACB Dibongkar Anak Buahnya, Formula E Batal di Monas?

 Yatim Piatu, Anak WNI eks ISIS Cerita Detik-detik Kehilangan Orangtua, Jokowi - Mahfud MD Merespon

Padahal dalam surat nomor 61/-1.857.23 tertanggal 11 Februari 2020 yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan, dijelaskan soal tindak lanjut persetujuan Komisi Pengarah (Komrah) perihal penyelenggaraan Formula E 2020 di Kawasan Medan Merdeka.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara selaku Komrah, di poin 2 disebutkan Pemprov DKI sudah mengantongi rekomendasi dari TACB yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan DKI bernomor 93/-1.853.15 tertanggal 20 Januari 2020, perihal penyelenggaraan Formula E.

"Dalam rangka menjaga fungsi kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan," tulis Anies dalam surat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved