TERUNGKAP Alasan 3 Siswa Keroyok Siswi SMP Purworejo, Dipukul Lalu Uangnya Dibajak, Videonya Viral

Terungkap alasan 3 Siswa keroyok siswi SMP Purworejo, dipukul lalu uangnya dibajak, video-nya viral

Editor: Rafan Arif Dwinanto
screenshot Tribun Jateng
Aksi viral siswa SMP keroyok seorang siswi di Purworejo 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap alasan 3 siswa keroyok siswi SMP Purworejo, dipukul lalu uangnya dibajak, video-nya viral.

Kasus pengeroyokan 3 siswa kepada seorang siswi SMP di Purworejo menjadi viral.

Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung meminta kasus ini diselesaikan.

Kini, polisi sudah menetapkan 3 siswa pelaku pengeroyokan tersebut sebagai tersangka.

Polres Purworejo menetapkan tiga siswa SMP di Purworejo berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), sebagai tersangka.

Ketiga siswa dalam video yang viral di media sosial itu menganiaya seorang siswi SMP berinisial CA (16) di dalam kelas.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

Surat dari Thailand dan Bukti Pengadilan Ini Buat Polisi Tak Bingung Tentukan Kelamin Lucinta Luna

 Kebohongan Anies Baswedan Soal Rekomendasi TACB Dibongkar Anak Buahnya, Formula E Batal di Monas?

 Yatim Piatu, Anak WNI eks ISIS Cerita Detik-detik Kehilangan Orangtua, Jokowi - Mahfud MD Merespon

 Jokowi Bicara Soal Nasib Anak WNI eks ISIS, Pemerintah Tegas Utamakan Keamanan 260 Juta Rakyat

Saat itu, CA berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.

Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.

TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.

"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.

Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F yang juga kakak kelas korban.

F sendiri disuruh oleh TP untuk memvideokan tindakan itu.

Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved