Ayah Korban Rudapaksa di Tenggarong Mendatangi Gedung DPRD Kukar. Ini yang Diminta
Masih ingatkah tentang Melati yang menjadi korban rudapaksa di Tenggarong beberapa waktu lalu. Melati yang menjadi korban ini harus menahan rasa sakit
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Masih ingatkah Anda tentang Melati yang menjadi korban rudapaksa di Tenggarong beberapa waktu lalu. Melati yang menjadi korban ini harus menahan rasa sakit di alat vital sejak Kamis (13/2/2020) dini hari.
Ayah Melati melalui kuasa hukum Rudi mengatakan alat vital Melati kembali perih setelah dari rumah sakit beberapa hari yang lalu. Padahal setelah kejadian itu ayahnya membawa Melati ke rumah sakit.
Pada awalnya Melati dirawat inap. Namun keterbatasan biaya membuat Melati rawat jalan.
Setelah diberi obat pereda nyeri rasa sakit itu menghilang. Namun rasa nyeri itu kembali lagi setelah obatnya itu habis.
Lantas sang Ayah membawanya ke puskesmas. Sempat diberi obat dan diminta ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Namun keterbatasan biaya membuatnya kesulitan membawa ke rumah sakit. Hingga ia bersama kuasa hukumnya Rudi mendatangi DPRD Kutai Kartanegara Kamis (13/2/2020) ini.
Baca Juga;
PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat
Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah
Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya
Badminton Asia Team Championships 2020 Tanpa Greysia dan Putri KW, Ini Line Up Indonesia vs Thailand
Rudi berharap pihak DPRD mau membantu mengurus BPJS dan dipermudah dalam mengurus administrasi BPJS. "Kami berharap DPRD bisa membantu mengurus pengobatan korban," ucap Rudi.
Hingga berita ini diturunkan ayah korban bersama kuasa hukum bertemu dengan Ketua DRPD Abdul Rasid.
Sebelumnya seorang pria berusia 46 tahun warga kecamatan Tenggarong, tega merudapaksa Melati ( bukan nama sebenarnya ) yang merupakan anak tetangganya sendiri. Ironisnya Melati merupakan teman dari anak pelaku.
Korban masih berusia 9 tahun dan saat ini duduk di kelas 3 sekolah dasar. Perilaku bejat pelaku sebanyak enam kali. Lokasi perbuatan tercela pelaku di rumahnya, sungai saat korban mandi dan di kebun sawit.
"Jadi semuanya ada enam, yang lima kali cabul yang ke enam itu rudapaksa," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Ipda Hadi Winarno, Selasa (11/2/2020). Pelaku nekat mencabuli dan menyetubuhi korban dengan memberikan iming-iming uang agar korban tutup mulut.
"Setelah melakukan itu dia memberikan uang sebanyak dua kali, yang pertama Rp 5 ribu, dan yang kedua Rp 7 ribu, dan dia menjanjikan memberikan Rp 50 ribu," kata Hadi Winarno.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh kesakitan pada bagian alat vitalnya. Ketika mencuci pakaian, Ayah Melati curiga karena celana dalamnya berbau tidak sedap. Dari situlah ayah korban mulai curiga dan bertanya kepada Melati ini.
"Korban mengeluh sakit, bapak korban curiga celana dalam korban berbau busuk, kemudian dilaporkan," terang Hadi.
Mendapat laporan tersebut kepolisian dari Polsek Tenggarong langsung mengamankan pelaku.
"Kita lakukan penyelidikan, lalu kita cari pelakunya, kemudian kita amankan, pada hari Kamis 6 Februari 2020," kata Hadi.
Baca Juga;
Mata Najwa Tadi Malam, Reaksi Fadli Zon Ditantang Buktikan 689 Orang di Suriah Eks ISIS adalah WNI
Fakta Baru Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkotika, Pemasok Narkoba Ternyata Teman Sendiri, Artis?
Lain Via Jalur Tikus, WNI eks ISIS Bisa ke Indonesia Pakai Cara Ini, Mahfud MD Khawatir Soal Paspor
Bukan Cuma Kritik, Rocky Gerung Mengaku Bisa Beri Pujian ke Jokowi, Asal Syaratnya Ini Bisa Dipenuhi
Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 2 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Saat ini korban masih mengalami trauma dan dalam pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polres Kukar.
"Saat melihat tersangka korban berlindung dibalik orang tuanya, sehingga mungkin dia trauma, jelas itu psikisnya terganggu," pungkas Hadi. (jnp)