Curi Motor Tetangga dan Mengganti Plat Nomor Kendaraan, Pemuda Samarinda ini Dibekuk Polisi

Mencuri sepeda motor tetangga dan untuk mengelabui pelaku mengganti plat nomor kendaraan. Namun dua hari kemudian, pelaku dibekuk polisi

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Budi Dwi Prasetiyo
Ali Afrizal (25) pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Perniagaan, Komplek Pasar Segiri, RT 26, Samarinda Ulu saat diamankan oleh jajaran Polsek samarinda ulu, kamis (13/2 /20) 

Pelaku dibekuk tanpa perlawanan pada Kamis (13/2) pukul 04.00 Wita di kediamannya Jalan Perniagaan, Komplek Pasar Segiri, nomor 10, Samarinda Ulu.

"Kami intai berhari-hari, pelaku ini baru pulang ke rumahnya dan langsung kami tangkap," tambahnya

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp19 juta dan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP (*)

Baca Juga;

PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat

Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah

Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya

Badminton Asia Team Championships 2020 Tanpa Greysia dan Putri KW, Ini Line Up Indonesia vs Thailand

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved