Kamis, 16 April 2026

Pengedar Sabu di Berau Ini Mengaku Dapat Barang Haram dari Kaltara dan Belum Dilunasi

Seorang tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap jajaran Polres Berau yakni Ope alias Udin (50) mengaku, mendapatkan barang haram yakni sabu

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Ikbal Nurkarim
Salah satu tersangka yang ditangkap norkoba dalam release Polres Berau, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Seorang tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap jajaran Polres Berau yakni Ope alias Udin (50) mengaku, mendapatkan barang haram yakni sabu dari Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Warga Kampung Maluang, Kabupaten Berau itu mengaku berbisnis barang haram karena kebutuhan ekonomi.

"Barangnya saya ambil di Bulungan, Kaltara," katanya pria 50 tahun itu saat diintrogasi Kapolres Berau AKBP Edy Srtyanto Erning Wibowo.

Kata Ope, ratusan gram sabu yang Ia dapat dari Kaltara tersebut belum dibayar dan hanya saling kepercayaan.

"Saya ambil saja barangnya pak, kami lakukan sistem kepercayaan," tuturnya.

Baca Juga;

Mata Najwa Tadi Malam, Reaksi Fadli Zon Ditantang Buktikan 689 Orang di Suriah Eks ISIS adalah WNI

Fakta Baru Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkotika, Pemasok Narkoba Ternyata Teman Sendiri, Artis?

Lain Via Jalur Tikus, WNI eks ISIS Bisa ke Indonesia Pakai Cara Ini, Mahfud MD Khawatir Soal Paspor

Bukan Cuma Kritik, Rocky Gerung Mengaku Bisa Beri Pujian ke Jokowi, Asal Syaratnya Ini Bisa Dipenuhi

Ditangan Ope polisi mengamankan barang bukti sabu 12 poket besar berisi sabu dan 8 poket kecil juga berisi sabu.

"Dengan berat bruto mencapai 626,37 gram, juga diamankan 1 timbangan, 2 hp, 1 plastik bening, 1 plastik teh cina digunakan membungkus sabu, tas hitam dan plastik flip serta bong," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Lanjut Kapolres setiap poket yang berisi 50 gram, pelaku jual hingga Rp 30 juta.

Saat diamankan warga Jl Poros Maluang itu berusaha melarikan diri dan melawan petugas juga tak mengindahkan tembakan peringatan polisi.

"Si Ope ini terpaksa kita lumpuhkan karena dia berusaha kabur karena ditemukan barang bukti cukup banyak dan diberi tembakan yang mengani kedua kakinya," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved