Minggu, 19 April 2026

Langkah Tegas Risma dan Nasib Diskotik Pentagon Selanjutnya, Imbas Pemuda Maluku Tewas Dikeroyok

Imbas Pemuda Maluku tewas dikeroyok di Surabaya, Risma Tutup diskotek Pentagon, ini faktaterbarunya

Editor: Doan Pardede
SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI
RISMA TUTUP DISKOTIK - Kondisi pagar diskotek Pentagon di Jalan Tegalsari seusai dirusak massa tak dikenal setelah tewasnya satu pemuda Maluku karena dikeroyok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Langkah tegas wali kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma dan nasib diskotek Pentagon, imbas Pemuda Maluku tewas dikeroyok.

diskotek Pentagon adalah tempat kejadian pengeroyokan terhadap empat Pemuda Maluku yang satu di antaranya tewas yakni Glenn Puttiray.

Imbas Pemuda Maluku tewas dikeroyok, wali kota Surabaya Tri Rismaharini menutup diskotek Pentagon yang berada di Jalan Tegalsari tersebut.

wali kota Risma memastikan hal itu usai bertemu dengan puluhan anggota dari Maluku Satu Rasa (M1R), Kamis (13/2/2020).

• Penghina Anies Baswedan Bebas, Sudjiwo Tedjo: Tak Ada Keadilan, Rocky Gerung Sebut Risma Suka Bully

• Meski Laporan Dicabut, Zikria Dzatil Penghina Risma Rupanya Tak Bisa Senang Dulu, Begini Kata Polisi

• Risma Cabut Laporan Penghinanya, Rocky Gerung Beri Sentilan Sambil Singgung Anies Baswedan

• Cara Jitu Walikota Risma Berantas Gangster Bersenjata, Pasang CCTV Berkekuatan Face Recognition

"Sudah, sudah (ditutup). Jadi, yang jelas di tempat kejadian perkara (TKP) itu (diskotek Pentagon) sudah tutup sejak beberapa hari lalu," kata Risma di Rumah Dinas wali kota Surabaya, Kamis (13/2/2020).

Meski demikian, Risma belum bisa memastikan apakah ke depan diskotek Pentagon akan ditutup secara permanen.

Ia mengaku, masih berkomunikasi dengan jajarannya di Pemkot Surabaya, termasuk dengan TNI-Polri.

"Nanti kami lihat kejadiannya seperti apa. Kan kami ada tim juga, ada anggota TNI-Polri, nanti kami komunikasikan yang mana yang rawan," ujar Risma.

Sementara, mengenai tuntutan untuk menutup semua tempat hiburan di Surabaya, Politisi PDI-P itu mengaku tidak bisa melakukannya secara langsung.

Sebab, kata Risma, pembukaan atau penghentian tempat hiburan malam, terdapat prosedur yang harus dilakukan.

"Semua kan ada prosedurnya, tidak bisa kemudian semena-mena saya melakukan itu," ungkap Risma.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved