Sosok Berpengaruh di Pemprov DKI Akui Anies Baswedan Salah, Tapi Tak Bohong, Anggota Megawati Geram

Sosok berpengaruh di Pemprov DKI Jakarta akui Anies Baswedan salah, tapi tak bohong, anggota Megawati geram

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Rio Haryanto di Formula E 

Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta.

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies Baswedan menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E m 2020 di kawasan Monas.

TACB juga tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Sebab, Anies Baswedan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi.

Bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio Edi Marsudi di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDIP ini.

Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.

Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E.

Asalkan, Monas harus dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.

"Sebenarnya resminya rekomendasi, rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka seperti yang ada di Roma, Paris, itu harus bisa dipulihkan lagi.

Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan," kata Yudha.

Ancam Coret Anggaran

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved