Dipercaya Anies Baswedan Gelar Formula E, Jakpro Sewa 4 Ribu Toilet Berstandar Internasional
Dipercaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gelar Formula E, Jakpro sewa 4 ribu toilet berstandar Internasional
"Untuk Jakpro itu kerjaan sehari-sehari, Jakpro punya program good event, polusi good event.
Jadi setiap acara yang kita tanganin kunci event zero waste, setelah acara rapih, bersih. Sampah tak berceceran," ujar Dwi.
Jakpro akan mematuhi surat Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka bernomor B-3/KPPKMM/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.
Dalam surat tersebut, Komrah meminta Gubernur DKI menyesuaikan ketentuan dalam perundang-undangan, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menjaga keasrian kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan.
Baca: Formula E di Monas, Jakpro: Aturan Mainnya Tidak Akan Rusak Cagar Budaya
Serta menjaga keamanan, ketertiban di sekitar Kawasan Medan Merdeka, dan melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan cagar budaya.
"Kami akan melaksanakan, yang jelas sesuai dengan surat dari Komisi Pengarah," tegas dia.
Pemprov DKI minta maaf
Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara atau Setneg Pratikno mengenai Formula E 2020.
Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari lalu.
"Nanti kami susulkan perbaikannya," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Saefullah mengatakan, kesalahan ketik itu terkait pihak yang memberikan rekomendasi penggunaan Monas untuk penyelenggaraan Formula E pada 6 Juni 2020.
Dalam surat ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB) DKI Jakarta.
Yang benar, rekomendasi diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.
Pemprov DKI juga akan meminta maaf kepada Kementerian Sekretariat Negara karena kesalahan ketik itu.