Pemuda di Samarinda Ini Menjambret Seorang Nenek yang Gendong Cucu Kala Berkendara Sepeda Motor

Kejadianpukul 14.30 Wita, di jalan cipto mangunkusumo Kelurahan Harapan Baru Kec Loa Janan Ilir, Samarinda Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo saat merilis Udin (22) pemuda pelaku jambret nenek yang sedang menggendong cucunya saat berkendara. Minggu (16/2/2020). 

Jajaran Reskrim Polsek Samarinda seberang langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

 Sesumbar Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi

 Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kalimantan Timur

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kalimantan Timur

Kapolsek samarinda seberang mengungkapkan para pelaku ini berpindah pindah tempat.

Namun Udin berhasil diamankan dekat rumah pelaku di jalan pattimura, sungai kledang.

Dan satu orang berinisial W masih dalam pengejaran.

Baca Juga:

 13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman

 Tahukah Anda, Inilah 5 Sayuran yang Baik untuk Kesehatan Ginjal, Salah Satunya Kembang Kol

"Jadi, Udin kita amankan dekat di rumahnya, sedangkan temannya berinisial W masih kami kejar," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved