Pemuda di Samarinda Ini Menjambret Seorang Nenek yang Gendong Cucu Kala Berkendara Sepeda Motor
Kejadianpukul 14.30 Wita, di jalan cipto mangunkusumo Kelurahan Harapan Baru Kec Loa Janan Ilir, Samarinda Kalimantan Timur.
Editor:
Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo saat merilis Udin (22) pemuda pelaku jambret nenek yang sedang menggendong cucunya saat berkendara. Minggu (16/2/2020).
Jajaran Reskrim Polsek Samarinda seberang langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Kapolsek samarinda seberang mengungkapkan para pelaku ini berpindah pindah tempat.
Namun Udin berhasil diamankan dekat rumah pelaku di jalan pattimura, sungai kledang.
Dan satu orang berinisial W masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
• 13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman
• Tahukah Anda, Inilah 5 Sayuran yang Baik untuk Kesehatan Ginjal, Salah Satunya Kembang Kol
"Jadi, Udin kita amankan dekat di rumahnya, sedangkan temannya berinisial W masih kami kejar," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(Tribunkaltim.co)