Pemuda di Samarinda Ini Menjambret Seorang Nenek yang Gendong Cucu Kala Berkendara Sepeda Motor
Kejadianpukul 14.30 Wita, di jalan cipto mangunkusumo Kelurahan Harapan Baru Kec Loa Janan Ilir, Samarinda Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nenek di jambret saat sedang menggendong cucunya yang masih balita dengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (6/2/2020).
Sekitar pukul 14.30 Wita, di jalan cipto mangunkusumo Kelurahan Harapan Baru Kec Loa Janan Ilir, Samarinda Kalimantan Timur.
Kejadian berawal saat Wiji Yanti (52) mengendarai sepeda motor dari arah loa janan menuju sungai kledang tepatnya di depan gg 5 jl.cipto mangunkusumo kel harapan baru kec loa janan ilir.
Saat itu tersangka Udin (22) dan W mengendrai sepeda motor honda vario warna putih KT- 6662-NB dari arah yang sama.
Tepatnya dari sebelah kiri dengan mendempet motor korban, langsung mengambil tas atau dompet korban yang saat itu di simpan di dashboard sebelah kiri motor korban.
Pelaku mendempet motor yang di kendarai korban dari arah belakang.
"Lalu melihat sebuah dompet di dashboard langsung di ambilnya," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo.
Baca Juga:
• Agenda Valentine Day di Plaza Balikpapan, Meet and Greet Ria Ricis Sampai Food dan Kids Festival
• 14 Februari Ria Ricis di Plaza Balikpapan, Ngobrol Aku Tahu Kapan Kamu Mati, Film Indonesia Terbaru
• Bendungan Sepaku Penajam Jamin Pasokan Air Bersih, Siasat Musim Kemarau di Lokasi Ibu Kota Baru
Setelah dompetnya dijambret korban beteriak " maling - maling "
Alhasil teriakan korban tersebut di dengar oleh pengguna jalan yang melintas dan saat itu ikut mengejar pelaku.
Pelaku kabur masuk ke gg.2 jl.cipto mangunkusumo.
Lalu sesampai di ujung gang ternyata buntu.
Baca Juga:
• NEWS VIDEO Ria Ricis Youtuber Ternama Bakal ke Balikpapan Kalimantan Timur
• Youtuber Ria Ricis Sambangi Plaza Balikpapan, Ngobrol Soal Film Ini, Catat Jadwal Kedatangannya
• Ibu Kota Baru di Kalimantan Adopsi One River One Management, Bappenas Sebut Keterpaduan Hulu Hilir
"Dan pelaku meninggalkan sepeda motornya dan lari kehutan," terangnya
Lebih lanjut, saat setelah menerima laporan dari Wiji Yanti (korban).
Jajaran Reskrim Polsek Samarinda seberang langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Kapolsek samarinda seberang mengungkapkan para pelaku ini berpindah pindah tempat.
Namun Udin berhasil diamankan dekat rumah pelaku di jalan pattimura, sungai kledang.
Dan satu orang berinisial W masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
• 13 Februari Mark Zukerberg Pendiri Facebook dan Grace Natalie Wakil Indonesia Hadiri MYL di Jerman
• Tahukah Anda, Inilah 5 Sayuran yang Baik untuk Kesehatan Ginjal, Salah Satunya Kembang Kol
"Jadi, Udin kita amankan dekat di rumahnya, sedangkan temannya berinisial W masih kami kejar," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(Tribunkaltim.co)