Penertiban Kopi Pangku
BREAKING NEWS 17 Februari Satpol PP Kukar Tertibkan Kawasan Kopi Pangku, Dimulai dari Apel Persiapan
Tanggal 17 Februari 2020 Satuan Polisi ( Satpol PP ) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menertibkan kawasan kopi pangku.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tanggal 17 Februari 2020 Satuan Polisi ( Satpol PP ) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menertibkan kawasan kopi pangku.
Sebelum menertibkan kawasan tersebut digelar apel persiapan di halaman Kantor Satpol PP Kukar.
Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris yang memimpin apel persiapan pada Senin (17/2/2020).
Tim gabungan dari Satpol PP, Polres, Polsek Tenggarong Seberang, Kodim, dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial apel terlebih dahulu.
Ada beberapa hal yang disampaikan sebelum pergi ke TKP.
Nantinya penertiban akan dikordinasi oleh Kasi Operasi Rasidi.
Baca Juga:
• NEWS VIDEO Ria Ricis Youtuber Ternama Bakal ke Balikpapan Kalimantan Timur
• Youtuber Ria Ricis Sambangi Plaza Balikpapan, Ngobrol Soal Film Ini, Catat Jadwal Kedatangannya
• Ibu Kota Baru di Kalimantan Adopsi One River One Management, Bappenas Sebut Keterpaduan Hulu Hilir
Dinas perhubungan bertugas mengatur lalu lintas.
Sementara TNI kata Yuliandris bertugas untuk membackup jika ada perlawanan dari warga.

Berkaca dari pengalaman tahun kemarin untuk membackup petugas.
"Jika ada warga yang bertindak anarkis," ucapnya.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
PLN bertugas untuk memutuskan arus listrik.
Agar tidak terjadi korsleting selama penertiban kawasan kopi pangku.
Dinas Kesehatan nantinya akan di data penghuni perempuan yang tinggal di kawasan tersebut.
Baca Juga:
• Agenda Valentine Day di Plaza Balikpapan, Meet and Greet Ria Ricis Sampai Food dan Kids Festival
• 14 Februari Ria Ricis di Plaza Balikpapan, Ngobrol Aku Tahu Kapan Kamu Mati, Film Indonesia Terbaru
• Bendungan Sepaku Penajam Jamin Pasokan Air Bersih, Siasat Musim Kemarau di Lokasi Ibu Kota Baru
Setelah itu dilanjutkan oleh Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian.
Ia mengatakan kepada pihaknya untuk tidak bersikap keras kepada warga.
Namun jika memang warga melakukan tindakan anarkis, polisi akan menahan warga tersebut.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
Sudah Direncanakan Satpol PP
Berita sebelumnya sudah direncanakan oleh Satpol PP.
Seusai Satpol PP Kota Samarinda menertibkan bangunan kopi pangku di jalan Poros Samarinda-Tenggarong, kini Satpol PP Kutai Kartanegara ( Kukar ) juga turut ikut menertibkan kopi pangku di wilayah hukum Kukar.
Alasan penertiban bangunan kawasan kopi pangku diduga adanya praktek prostitusi di kopi pangku. Karena adanya dugaan prostitusi itu maka masyarakat menjuluki kawasan tersebut bernama kopi pangku.
Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalaui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Rasidi memastikan dalam waktu dekat akan menurunkan personil Satpol PP untuk menertibkan dan menindak puluhan warung kopi pangku.
"Itu segera, kami akan segera melakukan tindakan ( penertiban warung kopi pangku )," kata Rasidi, Senin (10/2/2020).
Namun Rasidi enggan menyebutkan secara gamblang kapan waktu penindakan dari Satpol PP. Diperkirakan pertengahan bulan Februari ini, Satpol PP Kukar akan segera lakukan eksekusi.
Memang sebelumnya, personil Satpol PP telah melakukan pendataan hingga melakukan langkah persuasif. Dirinya pun membenarkan kemungkinan adanya penolakan dari pemilik warung kopi pangku. Penolakan berasal dari sebagian para pemilik warung.
Baca Juga;
Drama 6 Gol, Inter Milan Gagalkan Magis Ibrahimovic di AC Milan, Rebut Capolista dari Juventus
Achmad Jufriyanto Akhirnya Buka-bukaan Soal Kepindahannya dari Persib 'Tak Sesederhana Itu'
Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 10 Februari 2020, Virgo Ingin Pekerjaan Baru, Pisces Istirahat Sejenak
Hasil & Klasemen Liga Italia, Inter Milan Rebut Capolista dari Juventus, Lazio Masuk Jalur Scudetto
Meskipun pemilik warung menolak, Satpol PP dengan unsur Forkopimda tetap melakukan penindakan. Hal tersebut didasari dengan pertimbangan keluhan dan permintaan dari masyarakat sekitar.
Untuk rencana sementara, Satpol PP Kukar akan membongkar dan menertibkan puluhan warung terlebih dahulu bersama personel TNI dari Kodim dan Polres Kutai Kartanegara. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait.
Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tenggarong Seberang akan ikut terjun dalam mendata warga di kopi tersebut. "Karena di sana itu ada PSK, kita belum tahu mau dikemanakan," tutur Rasidi.
Baca Juga;
Video Detik-detik Inter Milan Comeback Setelah Tertinggal 2 Gol dari AC Milan di Liga Italia
Singgung Aremania dan Bonek, PSSI Ingin Perdamaian Suporter Berawal dari Persebaya & Arema FC
Akhirnya Terkuak Nama Pria Pemesan PSK yang Digrebek Andre Rosiade, Mucikari Beberkan Tarifnya .
Marshanda Ikut Tersandung Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Ini Fakta Apartemen yang Ditempati Arya
Terkait PSK yang terjaring dan bekerja di warung kopi tersebut, Satpol PP lebih kepada mengembalikannya ke kebijakan dinas terkait. Perihal dipulangkan atau tidak itu tergantung keputusan dinas sosial. Karena kebanyakan pekerja disana berasal dari luar Kota Tenggarong.
"Kalau kami kan tentang penertiban bangunan-angunan liar," pungkas Rasidi.
(Tribunkaltim.co/Jino)