Penertiban Kopi Pangku

BREAKING NEWS 17 Februari Satpol PP Kukar Tertibkan Kawasan Kopi Pangku, Dimulai dari Apel Persiapan

Tanggal 17 Februari 2020 Satuan Polisi ( Satpol PP ) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menertibkan kawasan kopi pangku.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono
Sekretaris Satpol PP Kutai Kartanegara Yuliandris berikan arahan kepada tim gabungan sebelum menertibkan kawasan kopi pangku Tenggarong Seberang, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tanggal 17 Februari 2020 Satuan Polisi ( Satpol PP ) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menertibkan kawasan kopi pangku.

Sebelum menertibkan kawasan tersebut digelar apel persiapan di halaman Kantor Satpol PP Kukar.

Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris yang memimpin apel persiapan pada Senin (17/2/2020). 

Tim gabungan dari Satpol PP, Polres, Polsek Tenggarong Seberang, Kodim, dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial apel terlebih dahulu.

Ada beberapa hal yang disampaikan sebelum pergi ke TKP.

Nantinya penertiban akan dikordinasi oleh Kasi Operasi Rasidi.

Baca Juga:

 NEWS VIDEO Ria Ricis Youtuber Ternama Bakal ke Balikpapan Kalimantan Timur

 Youtuber Ria Ricis Sambangi Plaza Balikpapan, Ngobrol Soal Film Ini, Catat Jadwal Kedatangannya

 Ibu Kota Baru di Kalimantan Adopsi One River One Management, Bappenas Sebut Keterpaduan Hulu Hilir

Dinas perhubungan bertugas mengatur lalu lintas.

Sementara TNI kata Yuliandris bertugas untuk membackup jika ada perlawanan dari warga.

Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doli Kristian saat melakukan pemeriksaan di Warung “Kopi Pangku”, Rabu (15/1/2020) malam.
Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doli Kristian saat melakukan pemeriksaan di Warung “Kopi Pangku”, Rabu (15/1/2020) malam. (TribunKaltim.CO/HO Polsek Tenggarong)

Berkaca dari pengalaman tahun kemarin untuk membackup petugas.

"Jika ada warga yang bertindak anarkis," ucapnya.

Baca Juga:

 Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi

 Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

PLN bertugas untuk memutuskan arus listrik.

Agar tidak terjadi korsleting selama penertiban kawasan kopi pangku.

Dinas Kesehatan nantinya akan di data penghuni perempuan yang tinggal di kawasan tersebut.

Baca Juga:

 Agenda Valentine Day di Plaza Balikpapan, Meet and Greet Ria Ricis Sampai Food dan Kids Festival

 14 Februari Ria Ricis di Plaza Balikpapan, Ngobrol Aku Tahu Kapan Kamu Mati, Film Indonesia Terbaru

 Bendungan Sepaku Penajam Jamin Pasokan Air Bersih, Siasat Musim Kemarau di Lokasi Ibu Kota Baru

Setelah itu dilanjutkan oleh Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian.

Ia mengatakan kepada pihaknya untuk tidak bersikap keras kepada warga.

Namun jika memang warga melakukan tindakan anarkis, polisi akan menahan warga tersebut.

Baca Juga:

 Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Sudah Direncanakan Satpol PP

Berita sebelumnya sudah direncanakan oleh Satpol PP. 

Seusai Satpol PP Kota Samarinda menertibkan bangunan kopi pangku di jalan Poros Samarinda-Tenggarong, kini Satpol PP Kutai Kartanegara ( Kukar ) juga turut ikut menertibkan kopi pangku di wilayah hukum Kukar.

Alasan penertiban bangunan kawasan kopi pangku diduga adanya praktek prostitusi di kopi pangku. Karena adanya dugaan prostitusi itu maka masyarakat menjuluki kawasan tersebut bernama kopi pangku.

Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalaui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Rasidi memastikan dalam waktu dekat akan menurunkan personil Satpol PP untuk menertibkan dan menindak puluhan warung kopi pangku.

"Itu segera, kami akan segera melakukan tindakan ( penertiban warung kopi pangku )," kata Rasidi, Senin (10/2/2020).

Namun Rasidi enggan menyebutkan secara gamblang kapan waktu penindakan dari Satpol PP. Diperkirakan pertengahan bulan Februari ini, Satpol PP Kukar akan segera lakukan eksekusi.

Memang sebelumnya, personil Satpol PP telah melakukan pendataan hingga melakukan langkah persuasif. Dirinya pun membenarkan kemungkinan adanya penolakan dari pemilik warung kopi pangku. Penolakan berasal dari sebagian para pemilik warung.

Baca Juga;

Drama 6 Gol, Inter Milan Gagalkan Magis Ibrahimovic di AC Milan, Rebut Capolista dari Juventus

Achmad Jufriyanto Akhirnya Buka-bukaan Soal Kepindahannya dari Persib 'Tak Sesederhana Itu'

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 10 Februari 2020, Virgo Ingin Pekerjaan Baru, Pisces Istirahat Sejenak

Hasil & Klasemen Liga Italia, Inter Milan Rebut Capolista dari Juventus, Lazio Masuk Jalur Scudetto

Meskipun pemilik warung menolak, Satpol PP dengan unsur Forkopimda tetap melakukan penindakan. Hal tersebut didasari dengan pertimbangan keluhan dan permintaan dari masyarakat sekitar.

Untuk rencana sementara, Satpol PP Kukar akan membongkar dan menertibkan puluhan warung terlebih dahulu bersama personel TNI dari Kodim dan Polres Kutai Kartanegara. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait.

Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tenggarong Seberang akan ikut terjun dalam mendata warga di kopi tersebut. "Karena di sana itu ada PSK, kita belum tahu mau dikemanakan," tutur Rasidi.

Baca Juga;

Video Detik-detik Inter Milan Comeback Setelah Tertinggal 2 Gol dari AC Milan di Liga Italia

Singgung Aremania dan Bonek, PSSI Ingin Perdamaian Suporter Berawal dari Persebaya & Arema FC

Akhirnya Terkuak Nama Pria Pemesan PSK yang Digrebek Andre Rosiade, Mucikari Beberkan Tarifnya .

Marshanda Ikut Tersandung Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Ini Fakta Apartemen yang Ditempati Arya

Terkait PSK yang terjaring dan bekerja di warung kopi tersebut, Satpol PP lebih kepada mengembalikannya ke kebijakan dinas terkait. Perihal dipulangkan atau tidak itu tergantung keputusan dinas sosial. Karena kebanyakan pekerja disana berasal dari luar Kota Tenggarong.

"Kalau kami kan tentang penertiban bangunan-angunan liar," pungkas Rasidi. 

(Tribunkaltim.co/Jino)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved