Ringkus Perampok Tambak
Pengakuan Perampok Tambak yang Diringkus Polres Tarakan Kalimantan Utara, Dua Kali Dipenjara
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui Kasat Polair, Iptu Kistaya, menyebut jika pelaku berstatus resedivis.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - YUS (39) pelaku perampokan tambak ini ternyata pemain lama.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui Kasat Polair, Iptu Kistaya, menyebut jika pelaku berstatus resedivis.
"Betul dia residivis," katanya singkat.
Sementara itu pengakuannya warga Karang Rejo, Tarakan, Kalimantan Utara ini, ia sudah beberapa kali beraksi.
Bahkan ia sudah merasakan dinginnya di balik jeruji penjara.
Meski begitu ia tak kapok-kapok juga dan kembali beraksi.
Baca Juga:
• Agenda Valentine Day di Plaza Balikpapan, Meet and Greet Ria Ricis Sampai Food dan Kids Festival
• 14 Februari Ria Ricis di Plaza Balikpapan, Ngobrol Aku Tahu Kapan Kamu Mati, Film Indonesia Terbaru
• Bendungan Sepaku Penajam Jamin Pasokan Air Bersih, Siasat Musim Kemarau di Lokasi Ibu Kota Baru
"Sudah dua kali (penjara) ini ketiga kalinya," ungkapnya saat dihadirkan saat pers rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tarakan, Senin (17/2/2020).
Saat beraksi YUS tak seorang diri, ia kerap berkomplot merampok tambak.
Ia bersama rekannya merampas sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik dan uang tunai.
Selain itu barang rampasan utamanya yakni hasil panen tambak berupa ikan, udang dan kepiting.
Gagal Kabur
Satu dari empat pelaku perampokan tambak di Tanjung Tiram, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berhasil diringkus Satuan Polair Polres Tarakan, Senin (10/2/2020).
Pelaku berinisial YUS (39) warga Karang Rejo, Tarakan.
Sementara tiga rekannya yang lain berhasil kabur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rocn-fian-tambaks.jpg)