Autopsi Jasad Balita Yusuf

Autopsi Jasad Balita Yusuf yang Hilang dari PAUD, Mabes Polri Ambil Sampel Tulang Penyambung Leher

Proses autopsi jasad balita Ahmad Yusuf dilakukan oleh Tim Ahli Forensik Mabes Polri.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Proses autopsi jasad balita Ahmad Yusuf dilakukan oleh Tim Ahli Forensik Mabes Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Proses autopsi jasad balita Ahmad Yusuf dilakukan oleh Tim Ahli Forensik Mabes Polri.

Dilakukan langsung oleh dr SPF (spesialis forensik) Kombes Pol S Hastry dari Mabes Polri.

Kegiatan autopsi berlangsung sekitar dua jam.

Hal ini dimulai dari pukul, 08.30 Wita sampai 10.30 Wita.

Di TPU Muslimin Damanhuri, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kombes Pol S Hastry tidak banyak berkomentar mengenai autopsi jasad balita tersebut.

"Nanti Pak Kapolres saja yang berkomentar," ucapnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, setelah menjalani proses autopsi kurang lebih dua jam.

Akhirnya dokter forensik mengambil beberapa sampel tulang dari jasad Yusuf untuk dibawa ke Mabes Polri.

"Kami mengambil sampel tulang bagian penyambung leher untuk dibawa ke Mabes Polri," ungkap Arif, Selasa (18/2/2020).

Arif sendiri belum bisa memastikan kapan hasil autopsi ini akan keluar, mengingat kondisi jasad yang hanya menyisakan tulang belulang saja.

Permintaan Pihak Keluarga Almarhum Ahmad Yusuf

Polresta Samarinda melakukan pembongkaran makam balita Yusuf di TPU Muslimin Damanhuri, Jalan KH Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara pada Selasa (18/2/2020).

Pembongkaran makam balita 4 tahun ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang masih belum puas dengan hasil pemeriksaan sementara dari kepolisian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ayahanda Yusuf, Bambang Sulistyo.

"Ini murni keinginan kami untuk mengetahui penyebab pastinya," kata Bambang, Selasa (18/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved