Unjuk Rasa di Pabrik Crude Palm Oil Berujung Bui, Polres Bontang Tersangkakan Tiga Orang
Aksi unjuk rasa di area proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil ( CPO ) PT Energi Unggul Persada belum lama ini berbuntut di Polres Bontang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aksi unjuk rasa di area proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil ( CPO ) PT Energi Unggul Persada belum lama ini berbuntut di Polres Bontang.
Saat ini sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Lantaran mereka diduga melakukan pidana pengerusakan fasilitas pabrik.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat kepada Tribunkaltim.co, Selasa (17/2/2020).
Usai menerima aduan kepolisian dari PT Energi Unggul Persada (EUP), anggota reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.
"Kita sudah lidik, laporannya kami naikan sidik. Kita sudah tetapkan 3 tersangka. Mereka sudah ditahan di Polres Bontang," kata AKP Makhfud Hidayat.
Ketiga tersangka tak bisa mengelak lantaran pihak kepolisian memiliki bukti kuat, yakni video dan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan pabrik.
Baca Juga:
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 18 Februari 2020, Taurus Mudah Curiga, Leo Pertemuan Romantis
Sewa Pembunuh Bayaran Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Tak Ingin Kena Hukuman Mati
Akhirnya Bebas, Inilah 1 Permintaan Zikria Dzatil dan Suami ke Risma, Ternyata Sudah 2 Kali Gagal
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 18 Februari 2020 Scorpio Terjun ke Bisnis, Capricorn Masalah Keuangan
"Ada bukti video dan keterangan saksi yakni satpam. Tak bisa mengelak," tutur AKP Makhfud Hidayat.
Pemberitaan sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengungkapkan pada Rabu (5/2/2020) kemarin menerima aduan kepolisian dari PT EUP. Mereka keberatan atas tindakan pengrusakan pagar yang dilakukan para pengujuk rasa, Senin (3/2/2020) lalu.
"Dari PT EUP sudah buat aduan terkait pengerusakan. Sudah diterima kemarin (5/2/2020)," katanya, Kamis (6/2/2020).
Lebih lanjut, pihaknya bakal mengusut dan melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan PT EUP."Aduan kami tindaklanjuti. Anggota ( Reskrim ) saat ini tengah melakukan penyelidikan," ucapnya.