Unjuk Rasa di Pabrik Crude Palm Oil Berujung Bui, Polres Bontang Tersangkakan Tiga Orang
Aksi unjuk rasa di area proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil ( CPO ) PT Energi Unggul Persada belum lama ini berbuntut di Polres Bontang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Aksi unjuk rasa di area proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil ( CPO ) PT Energi Unggul Persada belum lama ini berbuntut di Polres Bontang.
Saat ini sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Lantaran mereka diduga melakukan pidana pengerusakan fasilitas pabrik.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat kepada Tribunkaltim.co, Selasa (17/2/2020).
Usai menerima aduan kepolisian dari PT Energi Unggul Persada (EUP), anggota reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.
"Kita sudah lidik, laporannya kami naikan sidik. Kita sudah tetapkan 3 tersangka. Mereka sudah ditahan di Polres Bontang," kata AKP Makhfud Hidayat.
Ketiga tersangka tak bisa mengelak lantaran pihak kepolisian memiliki bukti kuat, yakni video dan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan pabrik.
Baca Juga:
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 18 Februari 2020, Taurus Mudah Curiga, Leo Pertemuan Romantis
Sewa Pembunuh Bayaran Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Tak Ingin Kena Hukuman Mati
Akhirnya Bebas, Inilah 1 Permintaan Zikria Dzatil dan Suami ke Risma, Ternyata Sudah 2 Kali Gagal
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 18 Februari 2020 Scorpio Terjun ke Bisnis, Capricorn Masalah Keuangan
"Ada bukti video dan keterangan saksi yakni satpam. Tak bisa mengelak," tutur AKP Makhfud Hidayat.
Pemberitaan sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengungkapkan pada Rabu (5/2/2020) kemarin menerima aduan kepolisian dari PT EUP. Mereka keberatan atas tindakan pengrusakan pagar yang dilakukan para pengujuk rasa, Senin (3/2/2020) lalu.
"Dari PT EUP sudah buat aduan terkait pengerusakan. Sudah diterima kemarin (5/2/2020)," katanya, Kamis (6/2/2020).
Lebih lanjut, pihaknya bakal mengusut dan melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan PT EUP."Aduan kami tindaklanjuti. Anggota ( Reskrim ) saat ini tengah melakukan penyelidikan," ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Personalia PT Energi Unggul Persada Nanser Gultom tak menjawab panggilan telepon Tribunkaltim.co hingga berita ini diturunkan.
Pemberitaan sebelumnya, gelontoran protes dilayangkan ratusan warga kepada PT Energi Unggul Persada (EUP), Senin (3/2/2020). Mereka melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Bontang Lestari.
Pemantiknya tak lain lantaran merasa bahwa perusahaan dianggap tak memberdayakan tenaga kerja lokal.
"Ini yang diakomodir hanya 25 persen. Sebetulnya kami senang ada investor masuk ke Bontang, tapi karena penerimaan tenaga kerja tidak seimbang, makanya kami turun," kata Abas salah satu peserta aksi anggota organisasi Masyarakat Bontang Lestari Sejahtera.
Ada pun tuntutan pengunjuk rasa, di antaranya:
1. menghentikan sementara kegiatan proyek PT. EUP
2. membayar gaji karyawan yang ada sesuai dengan UMSK
3. memberdayakan pengusaha dan tenaga kerja lokal dan menjalankan peraturan daerah kota Bontang sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perekrutan Tenaga kerja Lokal Minimal 75 persen.
Baca Juga:
Total Harta Kekayaan Krisdayanti Sebagai Anggota DPR RI Capai Rp 28,5 M, Punya 3 Unit Mobil Alphard
Jelang Persebaya vs Arema FC Aji Santoso Merasa Difitnah, Anggap tak Pernah Komentar Sudutkan Lawan
Pria Jepang Ini Buang Air Besar Sembarangan di Alam Terbuka Selama 45 Tahun, Alasannya Sungguh Mulia
Untuk diketahui kelompok massa terdiri dari 8 organisasi, Aliansi Masyarakat Bontang Lestari Sejahtera, Persatuan Pemuda Santan, Pemuda Pancasila, Gepak, organisasi profesi seperti Ikatan Welder Bontang, Ikatan Pipe Fitter Bontang, Elektrik dan Ikatan Rigger.
Pengunjuk rasa menilai perusahaan tidak mengakomodir tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa tersebut berujung di meja mediasi, ruang rapat Sekretariat Daerah. Mediasi tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli, didampingi Kepala Disnaker Ahmad Aznem, serta anggota DPRD Bontang Abdul Haris dan Irfan. Mediasi dihadiri OPD terkait, serta pihak perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP). (Tribunkaltim.co/Fachri)