Kadishub Sebut Truk yang Kecelakaan di Gunung Manggah Itu Memang Boleh Lewat di Situ, Kecuali Hino
Dishub Kota Samarinda inginkan pengembalian fungsi Peraturan Walikota ( Perwali ) Nomor 40 Tahun 2011 yang mengatur tentang Penetapan Lintasan
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM. CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Samarinda inginkan pengembalian fungsi Peraturan Walikota ( Perwali ) Nomor 40 Tahun 2011 yang mengatur tentang Penetapan Lintasan Angkutan Barang.
Hal itu disampaikan kepala Dishub Kota Samarinda Ismansyah pada rapat membahas forum lalu lintas dan angkutan jalan tentang lintas angkutan barang di jalan Oto Iskandar Dinata atau Gunung Manggah, Rabu (19/2/2020).
Ismansyah menyampaikan bahwa fungsi Perwali No 40 tahun 2011 harus diaktifkan untuk di jalan Oto Iskandar Dinata atau Gunung Manggah, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
"Jadi kendaraan yang berbobot di bawah 2,1 boleh saja melewati jalanan itu, seperti truk, kecuali Hino, kontainer, itu gak boleh lewat," ucapnya.
Ismansyah menambahkan truk yang mengalami kecelakaan maut yang menewaskan empat orang pada Kamis, 30 Januari 2020 lalu, sebenarnya itu boleh melewati.
"kalau itukan masih 2,1 sebenarnya boleh, tetapi karena kecelakaan saja," ucapnya.
Baca Juga:
Pulang dari Indonesian Idol, BCL Sempat Ngobrol dengan Ashraf Sinclair, Tiba-tiba Ini yang Terjadi
INILAH Kata-kata Bunga Citra Lestari alias BCL Setelah Ashraf Sinclair Dimakamkan
Hasil Liga Champions Semalam, Liverpool Tak Seperkasa di Liga Inggris, Keok dari Atletico Madrid
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 19 Februari 2020, Cancer Bahagia, Aquarius & Kekasih Saling Cinta
"Nantinya akan ada penjadwalan untuk demensi di atas 2,1 kapan bisa lewat," ulasnya.
Ia membeberkan akan adanya evaluasi tentang Perwali Nomor 40 tahun 2011.
"Perwali ini tetap berjalan, sambil nantinya kami melakukan evaluasi, untuk target belum ditentukan kalau bisa secepatnya selesai," ucapnya.
Sebenarnya perwali itu ada pengecualiannya, jadinya ready mix bisa saja melawati.