Kadishub Sebut Truk yang Kecelakaan di Gunung Manggah Itu Memang Boleh Lewat di Situ, Kecuali Hino
Dishub Kota Samarinda inginkan pengembalian fungsi Peraturan Walikota ( Perwali ) Nomor 40 Tahun 2011 yang mengatur tentang Penetapan Lintasan
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
"Ready mix bisa lewat, perwali itu bukan harga mati, semisal mau lewat maka ada izinnya, bahkah bisa dikawal,"ungkapnya.
Ismansyah menambahkan akan ada pelebaran di sepanjang jalan Gunung Manggah.
"Kami memberikan rekomendasi untuk pelebaran dari atas sampai ke bawah ( Sampai pasar ), semisal dengan cara pelebaran ini dalam dua sampai tiga tahun tidak memberikan hasil, maka kita akan berbicarakan mengenai fly over, " ucapnya.
Baca Juga:
Ashraf Sinclair Meninggal, Ariel NOAH Rela Lakukan Ini Demi BCL: Kapan Pun Dia Butuh Ini Pasti Berat
Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 19 Februari 2020, Pisces Lawan Rasa Takut, Sagitarius Istirahatlah!
Sempat Diragukan Bobotoh, Wander Luiz Ukir Gol Perdana di Persib Bandung, Kini Banjir Pujian
Kabar Baik ASN, Selain Uang Pensiun Rp1M, Tjahjo Kumolo Singgung Tunjangan di Luar Gaji ke-13 dan 14
Ismansyah menyampaikan bahwa responden dari dinas dan perusahaan, mengikuti saja tentang adanya peraturan Perwali Nomor 40 tahun 2011.
Muhammad Yusuf Sabarudin Sekretaris Asosiasi Pengusaha Ready mix, sangat mendukung dengan pengaktifan kembali Perwali Nomor 40 tahun 2011 itu.
"Semisal perwali itu diaktifkan, pastinya juga akan mempengaruhi produksi dan jam kerja akan lebih panjang laginya," ucapnya. (m14)