Klarifikasi Kemenpan RB Tjahjo Kumolo Soal Uang Pensiun PNS - ASN di Era Jokowi, Bukan Rp 1 Miliar

Klarifikasi Kemenpan RB Tjahjo Kumolo soal uang pensiun PNS - ASN di era Jokowi, bukan Rp 1 miliar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo gelar Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017 di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Mendagri Tjahjo Kumolo mengirimkan teguran tertulis kepada sejumlah kepala daerah untuk meminta ASN korup segera dipecat. 

Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.

Tjahjo Kumolo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik.

Nantinya, ia berharap ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.

Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo berkaitan reformasi birokrasi tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi.

Namum ia juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.

"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen.

Sehingga ASN mendapatkan uang tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai Rp 1 miliar," ucapnya dalam siaran pers KemenPANRB itu.

Kabar Sebelumnya

Menpan RB Tjahjo Kumolo saat ini tengah mengkaji pemberian anggaran kepada Aparatur Aipil Negara (ASN) atau PNS yang memasuki masa pensiun senilai Rp 1 miliar.

Di luar itu, Tjahjo Kumolo juga mengusulkan adanya tunjangan kinerja bagi ASN kendati saat ini sudah terdapat gaji ke-13 dan ke-14 dalam setahun.

Hal ini, kata Tjahjo Kumolo, sudah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Ada kabar gembira dari pemerintahan Jokowi - Maruf Amin, pensiunan PNS akan terima Rp 1 M atau 1 miliar rupiah.

Isi kantong PNS yang pensiun bakal makin tebal.

Pemerintah era Jokowi dan Maruf Amin sedang mewacanakan pemberian uang pensiun Rp 1 M.

Berniat mengubah skema uang pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved