Pilkada Berau
Tahap Wawancara Usai, Calon PPK Kabupaten Berau Masuk Tahap Tanggapan Masyarakat
Tahap wawancara usai, kini calon anggota PPK Kabupaten Berau memasuki tahap tanggapan masyarakat
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -Tahap wawancara usai, kini calon anggota PPK Kabupaten Berau memasuki tahap tanggapan masyarakat.
Tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Berau telah melewati beberapa fase.
Mulai dari pendaftaran, pemasukan berkas, pengumuman hasil seleksi berkas, tes tertulis dan tes wawancara untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau 2020.
Ketua KPU Kabupaten Berau Budi Hariyanto saat ditemui TribunKatim.co, kantornya, Kamis (20/2/2020) mengatakan, lima calon PPK berdasarkan urutan tes wawancara telah ada.
Dan tahap berikutnya yakni menunggu tanggapan masyarakat sebelum dilantik tanggal 29 yang akan datang.
"Batas akhir tanggapan masyarakat itu besok, tanggal 21 Feruari, dan jika ada tanggapan masyarakat terhadap para calon PPK maka kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Baca Juga:
Firasat Seorang Ibu, Ashraf Sinclair Suami BCL Diminta Nikmati Hidup di Usia 40 Sebelum Hal Ini Tiba
Bos Fintech Greensill dan Eks Perdana Menteri Tony Blair Disebut akan Investasi di Ibu Kota Baru
Hasil Liga Champions, Tanpa Penyerang Utama, Tottenham Tumbang di Markas Sendiri atas RB Leipzig
Geoffrey Castillion Cedera saat Lawan PSS Sleman, Pelatih Persib Minta Bobotoh tak Perlu Panik
Lima orang PPK setiap kecamatan yang dinyatakan lulus bakal diumumkan tanggal 27 Februari jika tahapan tanggapan masyarakat telah usai.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama yang akan masuk dalam tahap selanjutnya.
Karena masyarakat tentu banyak tahu rekam jejak dari setiap calon PPK yang masuk. Tentunya dengan mekanisme yang ditetapkan," jelasnya.
Saat ditanya soal PPK petaha yang kembali jadi penyelenggara Pilkada 2020, Budi mengatakan kebanyakan tak lolos di fase periodesasi.