Dalam Semalam, Polres Kutai Timur Ungkap Empat Kasus Narkoba Sekaligus
Dalam satu malam, Kamis (20/2/2020), tim opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu sekaligus.
Dani Firman (33), warga Jalan Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara,
dan Sugiyanto alias Anto (39), warga Jalan Ringroad RT 06, Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.
BACA JUGA
Kasus Narkoba di Balikpapan Tinggi, Ini Harapan Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi kepada Warga
BREAKING NEWS Tertimpa Pohon, Ruang Belajar SMPN 1 Sangkulirang Kutim Kalimantan Timur Ini Hancur
Pemprov Kaltara Undang Pihak Terkait dalam FGD Mencari Solusi Anjloknya Harga Udang
Jaga Kesehatan Mental Atlet Jelang PON Papua 2020, KONI Kaltim Sediakan Tempat Curhat
“Tersangka Wiwin dan Christo, diamankan Kamis (21/2/2020) malam, sedangkan Dani dan Anto yang saling berkaitan diamankan Jumat (22/2/2020) dini hari.
Dari tangan keempatnya kami berhasil menyita tujuh poket sabu seberat 10,34 gram,” ungkap Chandra.
Awalnya, tim opsnal mengamankan Wiwin yang tengah duduk di atas motornya di depan Gang Rawa Indah.
Beranjak dari kecurigaan, aparat langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Ditemukan satu poket sabu di dalam botol bedak yang dibawanya.
Pengembangan informasi lainnya, tim melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Cut Nyak Dien, kawasan Taman Bersemi.
Di tempat itu, polisi mencurigai seorang pemuda yang juga sedang berada di atas motor, seperti menunggu seseorang.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua poket sabu yang diakui milik tersangka.