6 Fakta Komandan TNI Nikahi Istri Orang, Permintaan Suami ke Jenderal Andika Perkasa, Nasib Keluarga
Perwira TNI AD yang selingkuh dan nikahi istri orang lain tersebut adalah Komandan Datesemen Zeni Bangunan 3/1 Medan Letkol April Hartanto
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 6 fakta Komandan TNI Letnan Kolonel atau Letkol April Hartanto nikahi istri orang, permintaan suami ke Jenderal Andika Perkasa hingga nasib Keluarga
Seorang perwira TNI AD divonis 8 bulan penjara karena selingkuh dan nikah siri dengan istri orang atau jadi pebinor (perebut bini orang) bahkan sampai menikah siri.
Perwira TNI AD yang selingkuh dan nikahi istri orang lain tersebut adalah Komandan Datesemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan Letnan Kolonel atau Letkol April Hartanto.
Dia selingkuh dan nikah siri dengan LC, istri AW sekaligus rekanan kerja di Kodam I Bukit Barisan.
• Nasib Komandan TNI Letkol April Selingkuhi Istri Orang Berakhir Tragis, Si Pelapor Lebih Sial
• Mimpi Selingkuh dengan Orang Asing atau Mantan? Berikut 9 Arti yang Tersirat Saat Kamu Mengalaminya
• Cemburu Istri Selingkuh dengan 4 Pria Berbeda Kirim Foto Telanjang, Suami Beri Lem Super di Kemaluan
• Aib Suami Terbongkar Gara-gara Kicauan Aneh Burung Beo, Perselingkuhan dengan Pembantunya Terbongkar
Letkol April Hartanto ternyata juga sudah beristri sebelum selingkuh.
Berikut ini fakta terkait dengan kasus di Medan, Sumatera Utara ( Sumut ) itu.
1. Sempat minta keringanan hukuman
Pada persidangan sebelumnya, saat memasuki agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pada Kamis (13/2/2020), penasihat hukum Letkol April Hartanto, Letkol CHK Y Marpaung menilai unsur-unsur yang didakwakan kepada terdakwa tidak terpenuhi dan terbukti.
Untuk itu, dia meminta hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan hukum, serta mengembalikan martabat, hak-hak dan kedudukan terdakwa.
Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, tidak berbelit-belit di persidangan, masih mempunyai tanggungjawab kepada anak dan istri, dan terdakwa beberapa kali melaksanakan tugas dan operasi.
Letkol CHK Y Marpaung juga menyampaikan permohonan keringanan hukuman dari istri Letkol April Hartanto, Endar Rahmawati.