6 Fakta Komandan TNI Nikahi Istri Orang, Permintaan Suami ke Jenderal Andika Perkasa, Nasib Keluarga
Perwira TNI AD yang selingkuh dan nikahi istri orang lain tersebut adalah Komandan Datesemen Zeni Bangunan 3/1 Medan Letkol April Hartanto
• Isu Perselingkuhan dan Nggak Punya Anak Sempat Buat Inul Daratista Nyaris Cerai
• Suami Pelaut, Polwan Ini Selingkuh dengan Polisi, Pernah Ketahuan, Namun Tetap Nekat Cek In di Hotel
2. Awalnya dituntut 32 bulan penjara
Pada persidangan sebelumnya, Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menuntut Letkol April Hartanto dengan hukuman 12 bulan penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 281 ke 1 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan dengan ancaman hukuman 32 bulan penjara.
Tuntutan ini berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
"Kita yakin terdakwa bersalah, replik kita mempertahankan agar vonis tidak di bawah tuntutan," katanya.
Dinilai terlalu ringan, Budi menjelaskan, hukuman tidak seperti balas dendam.
Tetap mempertimbangkan Letkol April Hartanto yang saat itu berstatus terdakwa masih bisa berdinas kembali setelah selesai menjalani hukuman.
Apabila dia kembali melakukan pelanggaran atau tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan dalam pangkat yang sama maka secara militer, terdakwa dapat dihukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
3. Permintaan suami LC
Suami LC yang melaporkan Letkol April Hartanto berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sebab gara-gara perselingkuhan ini, rumah tangganya hancur berantakan.
• Akui Selingkuh, Mantu Ken Watanabe dan Erika Karata Artis Drama Korea Arthdal Chronicles Minta Maaf
• Viral, Wanita Ini Meratap Suami Selingkuh dengan Ibunya Sendiri Sampai Hamil, Baru 2 Bulan Menikah
Begitu mengetahui hanya dituntut setahun penjara, rekanan kerja Angkatan Darat dalam hal ini Kodam I/BB merasa kecewa.
"Harusnya dituntut langsung 2 tahun 8 bulan. Ada aturan di TNI kalau prajurit akan di PDTH kalau berselingkuh, kenapa aturan ini hanya untuk internal, tidak berlaku ketika prajurit berselingkuh dengan sipil?" ucapnya.