6 Fakta Komandan TNI Nikahi Istri Orang, Permintaan Suami ke Jenderal Andika Perkasa, Nasib Keluarga

Perwira TNI AD yang selingkuh dan nikahi istri orang lain tersebut adalah Komandan Datesemen Zeni Bangunan 3/1 Medan Letkol April Hartanto

Editor: Doan Pardede
DOK KOMPAS.COM DAN SURYA
KOMANDAN TNI SELINGKUH - Dandenzibang 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan Letkol April Hartanto saat disidang dan ilustrasi wanita selingkuh (kanan). 

"Salah satu tugas TNI adalah mengayomi masyarakat, ini malah mengganggu. Harusnya persoalan ini menjadi atensi khusus dari Bapak KSAD untuk membuat aturan yang tegas kepada personelnya. Kalau tidak, bisa jadi akan terulang karena tidak ada efek jera," kata AW.

4. Vonis 8 bulan penjara

Berdasarkan bukti dan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti berselingkuh dan menikahi istri orang, yakni LC, secara siri.

Sementara Letkol April Hartanto juga sudah beristri.

"Mengadili dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan zina. Menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 25.000," kata majelis hakim Kolonel CHK Suwignyo Heri Prasetyo sambil mengetuk palu, Kamis (20/2/2020).

Terhadap vonis tersebut, terdakwa menjawab dengan menerima putusan.

Namun Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menjawab akan pikir-pikir dulu untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

5. Keluarga berantakan

Diceritakannya, Letkol April Hartanto dan istrinya, LC sudah menikah siri.

Gara-gara skandal ini, rumah tangga dan pekerjaannya rusak, banyak yang jadi korban dan dirinya mengalami kerugian.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri... Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkapnya.

6. Suami curiga sejak 3 tahun lalu

Dirinya sudah curiga dengan kedekatan Letkol April Hartanto dan LC sejak tiga tahun lalu.

Namun baru bisa dibuktikannya sekitar 3 bulan belakangan.

Sempat kecurigaannya disampaikan kepada LC, tapi dibantah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved