Malam Minggu Nongkrong di Diskotik Tarakan, Tujuh Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Polda Kaltara

Malam Minggu nongkrong di diskotik Tarakan, tujuh anak di bawah umur terjaring razia Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ).

TRIBUNKALTIM.CO/ ALFIAN
Aparat gabungan Polda Kalimantan Utara menggelar razia dan pemeriksaan urine bagi pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan, Sabtu (22/2/2020) malam. Tujuh remaja atau anak usia di bawah umur ikut digiring ke Mapolres Tarakan. 

Polresta Balikpapan Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, 6 Bandar Sabu Diamankan

Sembunyikan Sabu Dalam Kemasan Makanan Ringan, Dua Remaja di Kota Balikpapan Diringkus Polisi

Menurutnya peredaran narkoba menjadi salah satu fokus utama pencegahan dalam momen Pilkada.

"Sasarannya memang tempat hiburan, indikasi itu ada (THM tempat transaksi narkoba) cuman kita belum temukan dan kita akan rutin laksanakan ini," tambahnya.

Razia yang diselanggarakan ini selain melibatkan BNN, Polda Kaltara juga menggandeng aparat TNI.

"Tim dari Polda dan Polres ada 100 orang kemudian dari instansi terkait Polisi Militer angkatan Laut, Angkatan udara dan Angkatan darat masing-masing dua orang," tutupnya.

Operasi yang digelar Polda Kaltara ini selain di Tarakan juga berlangsung di Tanjung Selor pada waktu yang bersamaan hingga, Minggu (23/2/2020) Pukul 03.00 Wita. (Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved