Minggu, 26 April 2026

Kabag Prokom Kukar Angkat Bicara, Terkait Hal Surat Keberatan Rita Widyasari ke Edi Damansyah

DPRD Kutai Kartanegara ( Kukar ) memanggil Bupati Edi Damansyah ke ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (24/2/2020)

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Jino Kartono
Kabag Prokom Kukar Ismed angkat bicara terkait surat keberatan yang ditulis Rita Widyasari Widyasari. Ia akui tidak pernah melihat isi surat tersebut dan hanya melihat amplop surat yang dikirim oleh perwakilan Rita Widyasari Widyasari ke ruang kerjanya. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara ( Kukar ) memanggil Bupati Edi Damansyah ke ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (24/2/2020).

Pemanggilan Edi Damansyah untuk memberikan klarifikasi terkait Surat keberatan Rita Widyasari.

Dalam surat tersebut Rita Widyasari mengaku keberatan karena tidak diikutsertakan dalam menunjuk calon wakil bupati.

Sebab hanya Edi Damansyah saja yang menunjuk kedua calon wakil Bupati. Dikarenakan pernah menjadi bagian dari pemerintahan maka Rita Widyasari mengajukan keberatan dengan surat tersebut.

Saat audiensi kemarin Edi Damansyah mengaku belum membaca surat tersebut. Bahkan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid meminta Edi Damansyah untuk mengecek ke staf bawahan.

Menanggapi hal tersebut Kabag Prokom Kukar Ismed berikan klarifikasi. Ketika Tribunkaltim.co bertemu dengannya di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020) mengatakan ia tidak pernah melihat secara langsung surat tersebut.

"Saya hanya menerima sebuah amplop coklat dengan tanda terima. Saya tidak pernah tahu apakah di dalam amplop berisi surat tersebut,"ucapnya.

Menurutnya tidak etis jika membuka amplop surat tersebut. Apalagi surat itu ditujukan ke Bupati. Surat itu dibawa perwakilan Rita Widyasari Widyasari bernama Joni Ringgo. "Saat itu saya langsung mensteples amplop tersebut dihadapan atau disaksikan yang mengantar surat tersebut (Joni Ringgo)," ucapnya.

Ia menambahkan, setiap hari mendapatkan banyak surat yang masuk ke kantornya. Mungkin saja setelah dikirim ke pendopo Odah Etam tidak terbaca oleh Bupati lantaran banyaknya surat-surat yang lain.

Ia pun tidak punya kewenangan untuk menjawab hal tersebut saat audiensi Senin kemarin. Sebab kegiatan itu hanya pertemuan antara Bupati dan DPRD.

"Saya tidak pernah diminta untuk memberikan penjelasan terkait apakah sudah pernah menerima surat ysn yang dimaksud" kata Ismed.

(TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved