Sengketa Lahan di TPA Sambutan Samarinda, Petugas Sampah 'Kucing-kucingan' dengan Warga

Sampai sekarang Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, masih mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
TPA Sambutan sampai saat ini masih bersengketa dengan warga sekitar. Akses jalan menuju lokasi ini belum sepenuhnya dibebaskan oleh pemerintah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sampai sekarang Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, masih mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang.

Padahal TPA ini sudah dicabut izin operasinya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) sejak 7 tahun lalu.

Pemkot Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berdalih penggunaan TPA Bukit Pinang karena tak ada pilihan.

Pasalnya, TPA Sambutan sampai saat ini masih bersengketa dengan warga sekitar. Akses jalan menuju lokasi ini belum sepenuhnya dibebaskan oleh pemerintah.

"Yah harus kucing-kucingan dengan masyarakat sekitar kalau ke TPA Sambutan, karena jalannya belum sepenuhnya dibebaskan," ujar Kepala DLH Samarinda Nurrahmani kepada wartawan baru-baru ini.

Nurahmani mengatakan, dalam kondisi tertentu sampah biasanya dibuang ke TPA Sambutan, misalnya saat kondisi tengah panas terik.

BACA JUGA:

Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp 2 Miliar Buat Akses Masuk ke TPA Sambutan

Alasan tersebut lantaran saat panas terik gas metan dari sisa-sisa pembusukan sampah di TPA Bukit Pinang menyebabkan kebakaran.

Dia menambahkan, TPA Sambutan rencananya dipergunakan hanya sementara. Sebab, daya tampung dari kawasan ini hanya bisa bertahan sampai 4-5 tahun kedepan.

Luasan TPA Sambutan seluas 30 hektar, yang terdiri dari 4 zona. Namun, DLH tak bisa menggunakan seluruh zona

Luas TPA tersebut 30 hektar. Dibagi menjadi empat zona. Hanya saja, yang dapat digunakan cuman satu zona lantaran terkendala persoalan lahan.

BACA JUGA:

TPA Sambutan Akhirnya Difungsikan

Kota Samarinda dalam sehari mampu memproduksi sampah sampai 601 ton. Belum ada proses lanjutan dari sampah yang dikumpulkan.

Solusi dari persoalan tersebut Pemkot sedang menyiapkan lokasi TPA baru di Gunung Cermin, Kecamatan Samarinda.

Luasan lahan yang disiapkan sekitar 50 hektar.

Tetapi peruntukkan sampah seluas 30 hektar, selebihnya untu areal kawasan penghijauan. 

(Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved