Breaking News

Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Keluar, Polisi Segera Gelar Perkara

Hasil Laboratorium Forensik ( Labfor ) bukti penyebab kebakaran pasar Lingkas Batu Tarakan, Kalimantan Utara, telah keluar.

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Alfian
Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Guntur Arif Setiyoko 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Hasil Laboratorium Forensik ( Labfor ) bukti penyebab kebakaran pasar Lingkas Batu Tarakan, Kalimantan Utara, telah keluar.

Polres Tarakan telah menerima hasil Labfor ini dan rencananya akan segera melakukan gelar perkara.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui Kasatresrim, AKP Guntar Arif Setiyoko, menyebut sebelumnya bukti-bukti kebakaran dikirim ke Puslabfor yang ada di Surabaya.

"Anggota sudah ke sana ambil hasilnya kemarin dan kedepan segera akan digelar perkara," ucapnya saat ditemui di Mapolres Tarakan, Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/2/2020).

Bukti labfor ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan proses hukum.

Selain itu pihak Kepolisian juga kembali memanggil saksi-saksi termasuk juga terduga pelaku yang melakukan tindakan yang menyebabkan adanya kebakaran.

Pemkot Tarakan Bangun Pasar Sementara di Area Rusunawa untuk Korban Kebakaran Pasar Lingkas Batu

Korban Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Gratis Tinggal di Rusunawa, Warga Masih Pikir-pikir

"Kita lihatkan kalau memang berdasarkan keteranga saksi-saksi di TKP, saksi-saksi yang menjelaskan berdasarkan fakta-fakta kejadian nanti dikuatkan dengan keterangan ahli yah, kita akan mengarah ke sana (tersangka)," paparnya.

Hanya saja AKP Guntar menerangkan bahwa kemungkinan pihak Kepolisian akan memberlakukan proses diversi lantaran terduga pelakunya masih di bawah umur.

Proses diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Tantangan Membangun Kembali Pasar Lingkas Batu, Pemkot Tarakan Minta Bantuan, Target 2021 Tergarap

"Dari saksi-saksikan ini masih di bawah umur jadi penyelesaiannya nanti kita pakai diversi cuma pasti ke Pengadilan tapi proses diversinya ini kita nanti akan libatkan instansi luar," tutupnya.

Sebelumnya kebakaran di Pasar Lingkas Batu Tarakan terjadi, 20 Januari 2020 lalu.

Sebanyak 226 Kepala Keluarga (KK) dan 520 jiwa yang terdampak bencana kebakaran ini.(Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved