Geledah Tas, Polsek Muara Bengkal Kutim Temukan Sabu di Boneka Anjing, Ini Identitas Pemiliknya
Peredaran Narkoba dan penyalahgunaan narkotika kembali terjadi di kawasan pedalaman Kabupaten Kutai Timur atau Kutim.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Peredaran Narkoba dan penyalahgunaan narkotika kembali terjadi di kawasan pedalaman Kabupaten Kutai Timur atau Kutim Provinsi Kalimantan Timur.
Tim unit reskrim Polsek Muara Bengkal berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan dari dua TKP berbeda, Rabu (26/2/2020) malam.
Ketiganya adalah, sepasang suami istri, Untung dan Aspariyanto.
Mereka warga Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal.
Serta Misransyah alias Imis, juga warga Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal.
• BREAKING NEWS Oknum Anggota Polda Maluku Diciduk, Bawa Sabu 488 Gram di Bandara Juwata Tarakan
Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda. Namun saling berkaitan satu dan lainnya.
Awalnya, Polsek Muara Bengkal mengamankan Untung yang berdasarkan informasi kerap bertransaksi sabu di sekitar wilayah Divisi 1 Blok N81 Estate Gemburi PT NPC Desa Mulupan.
Begitu melihat tersangka, langsung polisi grebek dan geledah isi tasnya.
Di dalam tas ada boneka anjing yang saat diperiksa lebih teliti.
"Ternyata ada satu poket sabu di dalamnya,” ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana, Jumat (28/2/2020).
Saat dimintai keterangan, tersangka Untung mengaku sabu di tangannya adalah milik sang suami, Aspar.
Dan polisi pun langsung mendatangi rumah Aspar di Desa Mulupan.
• Gerebek Kos-kosan di Sangatta Utara, Polisi Temukan 14 Poket Sabu dan Tangkap Tiga Pelaku
Ternyata di rumah tersebut sedang ada tersangka Imis, dengan gelagat yang mencurigakan.
“Di rumah tersebut, kami menemukan timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang bobot sabu," ujarnya.
Curiga melihat Imis yang berada di rumah Aspar, polisi juga melakukan penggeledahan pada Imis.