Tegur Rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan Anggotanya Terluka, Markas Polisi Dirusak
Tegur rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan anggotanya terluka, markas polisi dirusak
TRIBUNKALTIM.CO - Tegur rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, kapolsek dan anggotanya terluka, markas polisi dirusak.
Keributan antara TNI dan polisi kembali terjadi.
Pemicunya pun masalah sepele berupa kemacetan berujung teguran oleh polisi.
Bentrok TNI dengan polisi ini terjadi di Sumatera Utara.
Bentrok antar-aparat keamanan pecah di Jalan Lintas Sumatera titik Tarutung-Sipirok, Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2020) siang.
Akibat kejadian itu, sedikitnya enam personel polisi dan satu warga sipil mengalami luka-luka.
• Kunjungi Prajurit TNI di Desa Labanan Berau, Kasdam VI/Mulawarman: Kalian Prajurit Hebat!
• HUT ke 69 Penerangan TNI AD, Korem 091/ASN Silaturahmi Bersama Insan Pers di Samarinda
Selain itu, satu markas polisi sektor rusak.
Dari informasi yang dikumpulkan, bentrokan terjadi saat kapolsek Pahae Jae Polres Tapanuli Utara AKP Ramot S Nababan bersama beberapa personelnya sedang mengatur arus lalu lintas akibat kecelakaan tunggal sebuah truk Fuso.
Kecelakaan itu membuat kondisi jalan menjadi macet.
Saat itu, datang sebuah mobil dari arah Sipirok menuju Tarutung yang ditumpangi Komandan Kompi (Danki) A Batalyon Infanteri 123 Rajawali Kapten Infanteri Ridwan.
Kemudian, saat mobil yang dikendarai Danki berusaha lewat di tengah kondisi macet, kapolsek menegur.
Hingga terjadi adu mulut dan memancing pihak lain yang sedang membantu mengurai kemacetan.
Keributan pun dilerai oleh petugas Bhabinsa dari Koramil setempat yang juga berada di lokasi.
Kedua pihak yang bertikai kemudian dibawa untuk ditenangkan.
Tiba-tiba, sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah petugas diduga oknum TNI datang ke lokasi, dan bentrokan terjadi.
Akibatnya, sejumlah polisi dan warga mengalami luka-luka.
Korban luka antara lain kapolsek Pahae Jae Polres Tapanuli Utara AKP Ramot S Nababan dan tiga personelnya, Aipda David Marganti Simatupang, Brigadir Dodi Sianturi, dan Brigadir Ricardo Sitompul.
Kemudian, dua personel dari Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Kapos Lantas Polsek Sipirok Ipda Bangun Siregar, Aiptu Velberik Sitompul, dan satu warga yang kebetulan sedang melintas.
Setelah bentrok, sejumlah orang yang diduga oknum TNI kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke arah Tarutung.
Rupanya di tengah perjalanan, tepatnya di depan Mapolsek Pahae Julu, mereka turun dan merusak markas polisi sektor.
Belum ada pihak berwenang yang dapat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
Namun, pihak Polres Tapanuli Utara melalui Kassubag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan kejadian tersebut.
"Tidak apa-apa.
Sudah baik-baikan, cuma selisih paham saja," ujar Baringbing lewat pesan WhatsApp.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan akan memberikan klarifikasi dugaan keributan antar-aparat tersebut.
Hal itu ia sampaikan Zeni melalui pesan singkat WhatsApp usai dikonfirmasi.
"Terima kasih atas informasinya dan akan diklarifikasi kebenaran beritanya," ujarnya sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/2/2020) pagi.
• Jajaran TNI-Polri dan Pemprov Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam dan Karhutla, Ini Pesan Pangdam
• Pelapor Kecewa Komandan TNI Hanya Divonis 8 Bulan Penjara Padahal Terbukti Selingkuh dan Nikah Siri
Tindak Pidana Prajurit Turun
Tindak pidana pelanggaran prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman mengalami penurunan dalam kurun waktu 1 tahun.
Danpomdam VI Mulawarman, Kolonel CPM Muhammad Faisal Amin Lubis mengatakan, dibandingkan 2018, pada tahun 2019 kasus tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman menurun sebesar 25 persen.
"Untuk tahun ini kasus pelanggran yang dilakukan prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman menurun ya dari tahun sebelumnya, turun itu sebesar 25 persen," ujarnya, Kamis (27/2/20)
Pada tahun 2018 total ada sebanyak 127 kasus tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman.
Sedangkan ditahun 2019 total sebanyak 94 kasus tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman.
Adapun jenis tindak pidana pelanggaran yang menonjol pada tahun 2019 yakni desersi yang mana dalam kasus ini ditemukan sebanyak 26 kasus.
Kemudian total yang sama dengan kasus desersi sebanyak 26 kasus, yakni kasus pelanggaran lalu lintas.
Tak hanya itu, kasus tindak pidana pelanggaran yang menonjol pada tahun 2019 juga ada penganiayaan
dan penipuan yang mana total pelanggarannya sama yakni masing-masing 7 kasus tindak pidana pelanggaran.
Dari temuan kasus di tahun 2019 tersebut, Kolonel CPM Muhammad Faisal Amin Lubis menerangkan akan meningkatkan kegiatan operasi gaktib di tahun 2020 ini.
• Kunjungi Prajurit TNI di Desa Labanan Berau, Kasdam VI/Mulawarman: Kalian Prajurit Hebat!
• HUT ke 69 Penerangan TNI AD, Korem 091/ASN Silaturahmi Bersama Insan Pers di Samarinda
"Operasi kita dilakukan sepanjang tahun, setiap bulan itu 4 kali gerakan razia malam dan 8 kali pemeriksaan siang hari, sehingga ditotal ada 12 kali operasi tiap bulan, dan semua itu terdukung oleh anggaran lah," ungkapnya.
Adapun jenis kegiatan operasi gaktib yang dilakukan pada tahun 2020, yakni patroli berkendaraan, patroli kombinasi, Razia, dan gakrik lalu lintas.
Ia mengharapkan operasi gaktib yang dilakukan pada 2020 ini dapat menekan angka tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka dan 1 Kantor Polisi Rusak", https://regional.kompas.com/read/2020/02/28/11261471/bentrok-tni-polri-di-tapanuli-utara-6-orang-terluka-dan-1-kantor-polisi?page=all#page3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/orange-ntiaipasi-bencassa.jpg)