Pilkada Bulungan
Butuh 243 Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak, Dua Desa di Bulungan Tidak Ada Pendaftar
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bulungan telah melaksanakan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), guna menghadapi Pilkada Serentak
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Suasana pembukaan kotak suara dan pengambilan formulir model A.DPK-KPU di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bulungan
Sekadar diketahui, jelang Pilkada Serentak KPU Bulungan membutuhkan 243 PPS.
Mereka bakal bertugas pada 81 desa dan kelurahan di Bulungan.
Setiap desa, akan terdapat tiga orang PPS yang bertugas.
• Datang Lagi ke KPU Bulungan, Masnur Anwar Beberkan Syarat Dukungan Paling Banyak dari Tanjung Selor
243 PPS yang akan direkrut, bertugas mulai 23 Maret sampai 30 November 2020.
PPS tersebut bakal bertugas melaksanakan tahapan Pilkada Bulungan, yang dihelat pada 23 September mendatang.
Termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara, yang akan dihelat di hari yang sama.
(Tribunkaltim.co/Amiruddin)