Tito Karnavian Singgung Kepala Daerah Tak Sebar Kepanikan Soal Virus Corona, Sindir Anies Baswedan?

Tito Karnavian singgung kepala daerah tak sebar kepanikan soal Virus Corona, sindir Anies Baswedan?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian 

"Buktinya kita masih bertahan sampai hari ini, sementara corona virus tingkat fatalitasnya relatif rendah," ujar Tito Karnavian.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua WNI asal Depok, Jawa Barat yang positif terjangkit Virus Corona.

Menurut Jokowi, dua WNI itu sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Warga Jepang itu terdeteksi Virus Corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Pasien Virus Corona Ceritakan Detik-detik Tertular covid-19, Bantah Keterangan Jokowi dan Menkes

Fakta Baru Corona Terkuak di ILC, 97 Persen Ternyata Bisa Sembuh, Pahami Kapan Harus Pakai Masker

Anies Baswedan Sebut Jakarta Genting

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau semua izin kegiatan yang mengundang keramaian di Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan ada dua pasien terinfeksi Virus Corona dirawat di RSPI Sulianti Saroso.

Usai pengumuman itu, Anies Baswedan menyebut situasi Jakarta saat ini sedang genting.

Sebab, dua WNI telah dinyatakan positif terinfeksi covid-19 dan dirawat di c, Jakarta Utara.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies Baswedan, langsung mengambil sejumlah langkah untuk merespons kasus tersebut.

"Kita menyadari ini situasi urgent atau situasi genting.

Karena itu, segalanya harus dikerjakan dengan cepat dan harus responsif," ujar Anies Baswedan.

Setelah Jokowi mengumumkan kasus pertama corona di Indonesia, Anies Baswedan mengumpulkan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI.

Anies Baswedan meminta jajaran Pemprov DKI itu untuk selalu responsif merespons hal-hal yang terkait dengan covid-19.

Untuk merespons masuknya corona ke Jakarta, salah satu kebijakan yang diambil Pemprov DKI adalah tidak mengeluarkan izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved