CPNS 2019

Pelamar CPNS yang Nilai Tinggi Jangan Senang Dulu, Meski Lulus Masih Bisa Dianulir, Terganjal Syarat

Pelamar CPNS yang sudah lulus pernah dibatalkan hasil seleksinya dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
CPNS 2019 - Para peserta SKD CPNS usai mengikuti tes di Gedung Assessment Center Jalan Kartini Nomor 13, Samarinda, Selasa (11/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 peraih nilai tinggi jangan senang dulu, meski Lulus masih bisa dianulir, ini contoh kasusnya.

Saat ini, proses penerimaan CPNS 2019 telah mencapai proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Proses SKD sendiri telah dilakukan sejak akhir bulan Januari 2020 lalu dan saat ini akan segera berakhir.

Lewat rilis resminya, Badan kepegawaian Negara (BKN) mengatakan akan mengumumkan hasil SKD pada 22-23 Maret 2020.

• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak Formasi yang Kosong

• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen

• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020

• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri

Setelah pengumuman tersebut, proses penerimaan CPNS akan masuk ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan akhir bulan Maret hingga April 2020 mendatang.

Salah satu kisah yang cukup menyita perhatian publik seputar pelaksanaan tes CPNS adalah yang dialami Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael.

Sebelumnya, drg Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016.

Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.

Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan dibatalkan hasil seleksinya dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

Namun belakangan, sejumlah fakta baru terkuak.

Ternyata ada pihak yang tidak menyukai Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael hingga ada seorang oknum dokter bertindak curang dengan melaporkannya kepada Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Solok Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved