Pilkada Samarinda
Tatap Pilkada Samarinda, Bawaslu Kumpulkan Panwascam Selama 2 Hari, Hadirkan Hakim PTUN
Guna menangani masalah sengketa di Pilkada Samarinda tahun 2020, maka Bawaslu Samarinda mengadakan rapat kerja teknis di Hotel Ibis, Kota Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Guna menangani masalah sengketa di Pilkada Samarinda tahun 2020, maka Bawaslu Samarinda mengadakan rapat kerja teknis di Hotel Ibis, Kota Samarinda, Rabu (4/3/2020).
Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto mengungkapkan, kegiatan ini merupakan arahan dari pimpinan provinsi untuk penguatan kelembagaan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ).
Selain itu, juga untuk membekali pengetahuan mereka tentang kewenangannya Bawaslu dan jajarannya dalam menyelesaikan sengketa di dalam proses pemilihan.
• Sikap Partai Demokrat dalam Pilkada Samarinda 2020, Syaharie Jaang Beberkan Kesiapannya
"Misalnya ada berita acara dari KPU, yang mana keputusannya merugikan pasangan calon atau bakal calon, atau merugikan partai politik atau gabungan partai politik,"
"Mungkin juga hasil verfikasi administrasi pencalonan perseorangan, yang mana pasti akan terbit berita acaranya, itu sangat berpotensi sengketa, maka di situlah peran Panwascam, atas dasar itu mereka dibekali," ucap Imam.
Ia menambahkan acara dilakukan selama dua hari, 4 - 5 Februari 2020.
"Yang akan menjadi pamateri yaitu hakim PTUN," ujarnya.
"Satu-satunya hakim yang punya lisensi, khusus penyelesaian peroses namanya Ayi Solehuddin," kata Imam.
• Perjuangan Bakal Calon Jalur Perseorangan Pilkada Samarinda, Pernah Diusir Hingga Dimintai Uang
Selain itu, juga ada pamateri ada dari kalangan praktisi.
Mereka akan berbicara mengenai musyawarah menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Mediasi.
Imam menambahkan, kinerja Panwascam dalam hal penanganan khusus sengketa harus menyelesaikan secara cepat.
Adapun yang hadir pada kegiatan ini, yaitu seluruh Panwascam sebanyak 30 orang dan 5 pimpinan Bawaslu, dan dari staf.
(TribunKaltim.co/Riduan)