Usai Beli Sabu, Dua Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Samarinda Kota
Dua pria paruh baya diringkus jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kota Samarinda pada Jumat (6/3/20) lalu, karena mengantongi narkoba jenis sabu.
Editor:
Samir Paturusi
Lebih lanjut kata dia, karena ada barang bukti keduanya akan diproses secara hukum.sesuai dengan UU yang berlaku.
"Yang pasti kami jerat dengan UU narkotika, karena memiliki tanpa hak," pungkasnya. (*)
Baca Juga
NEWS VIDEO Polsek Palaran Kota Samarinda Ringkus Pemuda Ini, Sering Transaksi Sabu di Rumah Sewa
Digrebek Satreskoba Polres Kutai Timur, Palgunadi Jatuhkan Sabu ke Bawah Pintu
Polsek Palaran Kota Samarinda Ringkus Pemuda Ini, Sering Transaksi Sabu di Rumah Sewa
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kedua-pelaku-narkoba-yang-diamankan-polsek-samarinda-kota.jpg)