Perketat Travel Umrah, Kemenag Kaltara Ancam Sanksi yang Telantarkan Jamaah
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat izin Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat izin Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (BPUHK) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, Aspian Nur.
Menurut Aspian Nur, PPIU atau travel perjalanan umrah, harus memberikan pelayanan maksimal ke jamaah, sehingga akan diverifikasi sebelum izinnya diterbitkan.
"Selain melakukan verifikasi berkas, kami juga akan verifikasi langsung ke lapangan.
Travel umrah itu harus punya kantor, struktur pengurus, dan kami minta PPIU itu buka cabang di Kaltara, agar mudah dikontrol," kata Aspian Nur, kepada Tribunkaltim.co, Senin (9/3/2020).
Aspian Nur menambahkan, saat ini terdapat 10 travel yang telah mendapat izin membuka cabang di Kaltara.
Baca Juga
Larangan Umrah Belum Dicabut,1.287 Jamaah Balikpapan Tak Dapat Berangkat ke Tanah Suci Sesuai Jadwal
30 Jamaah Asal Balikpapan Masih Laksanakan Ibadah Umrah di Mekkah, Belum Tahu Sampai Kapan
Izin Ke Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan Ingin Asrama Haji Jadi Tempat Observasi Jemaah Umrah
Yakni, PT Aliston Tour and Travel, PT Tayibah Tour and Travel, PT Alindra Mutiara Hati, PT Hana Nur Pertiwi, PT Fidya Tour and Travel
PT Kafilah Suci Wisata, PT Menara Dunia Tour and Travel, PT Nur Ramadhan, PT Alfida Tour and Travel, dan PT Alfir Wisata Utama.
Terdapat pula sembilan travel umrah, yang saat ini dalam proses penerbitan izin membuka cabang di Kaltara.
"Kami yakin ini akan bertambah, apalagi pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2020 tentang pencabutan moratorium izin baru PPIU," ujarnya.
Aspian menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan travel umrah sebelum memberi izin membuka cabang di Kaltara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-seksi-bina-penyelenggara-umrah-dan-haji-khusus-bpuhk.jpg)