Ibu Kota Negara

Tak Mudah Bagi Ahok jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, Sandi: Rekam Jejak Perlu Dilihat Lagi

Presiden Joko Widodo menyebutkan ada 4 kandidat yang akan menjadi calon kepala badan otorita ibu kota baru, salah satunya Ahok BTP

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews, Kompas.com
KEPALA BADAN OTORITA - Sandiaga Uno dan Ahok BTP. Soal masuknya nama Ahok BTP jadi kepala badan otorita ibu kota baru, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ikut angkat bicara. 

• Istri Ahok BTP Hamil Besar, Begini Potret Puput Nastiti Devi Pesta Bareng Teman Tampil Serba Hitam

• Kata Beby Djenar, Begini Kehidupan Ahok BTP, Puput Nastiti dan Veronica Tan di 2020, Ada Kabar Baik

Kendati demikian, Sandi menekankan bahwa penunjukan kepala badan otorita ibu kota baru merupakan hak prerogatif presiden.

"Ibu kota negara ini penting harus dilakukan segera, karena ini sudah menjadi keputusan presiden dan siapapun yang nanti ditunjuk punya tugas yang berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi beharap siapapun nantinya yang terpilih sebagai kepala badan otorita ibu kota baru mampu merealisasikan visi pemerintah, yakni mendorong pemerataan ekonomi.

Setingkat Menteri

Menteri PPN/kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Ratas Persiapan Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12) sore.

Seperti dilansir setkab.go.id, guna memenuhi harapan agar pemindahan ibu kota negara tidak sekedar sebagai perpindahan kantor pemerintahan, tetapi ada sebuah transformasi, akan dibentuk badan otorita Pembangunan ibu kota baru.

badan ini setingkat menteri.

• Puput Nastiti Devi Istri Ahok BTP eks Wakil Jokowi Jualan Cendol di Acara Ini Diakhiri Ciuman Mesra

• Bernuansa Adat Jawa, Ahok & Puput Nastiti Gelar Upacara 7 Bulan, Anaknya dari Veronica Tan Hadir

“Itu akan segera di Perpres (Peraturan Presiden)-kan, karena proses di tingkat antar kementerian sudah selesai,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal (PPN)/kepala badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Persiapan Pemindahan Ibu kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019) sore.

Menurut Suharso, kewenangan badan otoritas itu sejak mempersiapkan, membangun dan kemudian proses pemindahan.

Pemilihan badan otoritas ini karena menyangkut kewenangan-kewenangan atas tanah, atas lahan dan supaya pembangunan itu tersentral dengan baik secara administrasi, terutama dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat satu kerjasama atau KPBU dengan pihak ketiga.

“Jadi itu kemudahan yang mau kita berikan pada badan otorita,” jelas Suharso seraya menambahkan, "Perpres pembentukan badan otorita itu sudah selesai mbak, tinggal finishing-nya saja."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved