Ramadhan

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Tata Cara Iktikaf yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Tata Cara Iktikaf yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Editor: Nur Pratama
Banjarmasin Post
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Tata Cara Iktikaf yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW 

Hendaknya ketika beriktikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdoa, zikir, bersalawat pada Nabi, mengkaji Alquran dan mengkaji hadis.

Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah, Berikut Keutamaan Sholat Witir & Waktu Pelaksanaannya

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Berikut 7 Tips Mencegah Dehidrasi Saat Menjalankan Puasa

Waktu Melaksanakan iktikaf

Jika ingin beriktikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beriitikaf mulai memasuki Masjid setelah melaksanakan sholat Subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah sholat subuh pada hari Idulfitri menuju lapangan.

Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis Aisyah, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beriktikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari sholat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus iktikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beriktikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki Masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan.

Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Para ulama sepakat bahwa iktikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya.

Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beriktikaf.

Bagi ulama yang mensyaratkan iktikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari.

Ulama lainnya mengatakan, dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.

Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari.

Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari.

Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beriktikaf adalah selama ia sudah berdiam di Masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved