Dinas Kesehatan Kaltim Akan Visitasi Kembali RSI Samarinda, Dalam Waktu Dekat Kembali Beroperasi

Dinas Kesehatan Kaltim akan visitasi kembali RSI Samarinda, sehingga dalam waktu dekat akan kembali beroperasi

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM
Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda dalam waktu dekat akan kembali beroperasi 

TRIBUN KALTIM. CO,SAMARINDA -Dinas Kesehatan Kaltim akan visitasi kembali RSI Samarinda, sehingga dalam waktu dekat akan kembali beroperasi

Dinas Kesehatan Kalimantan Timur akan visitasi kembali Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda.

Informasi RSI Samarinda akan dibuka kembali dan sekarang sudah memasuki pada tahap penilaian dari tim visitasi.

Tim Visitasi tersebut terdiri dari tiga lembaga, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Dinkes Provinsi Kaltim dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Plt Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih bahwa data-data visitasi saat ini masih dihimpun oleh tiga lembaga untuk dinilai kelayakan RSI agar bisa beroprasi kembali.

"Visitasi sudah dilakukan dari tanggal 3, dari Dinas Kesehatan. Visitasi itu kalau secara perundangan, untuk rumah sakit itu ada Diskes Kota, Persi, dan juga Diskes Provinsi.

Tetapi karena perizinannya di Kota Samarinda, jadi Pemkot yang mengkoordinir," ucap Ismed Kusasih, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga

Satu Pasien Suspect Corona di RSPI Sulianti Saroso Meninggal, Rujukan dari Rumah Sakit Swasta

Pemerintah Bangun Rumah Sakit Khusus Corona, 50 Kamar, Berdiri di Pulau Eks Pengungsi Vietnam

Fakta Terbaru 2 WNI Terkena Virus Corona, Pak RT Sebut Warga Sempat Jenguk ke Rumah Sakit

Mengenai persoalan izin operasional RSI ini wewenang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Samarinda.

"Sebab RSI tersebut termasuk kategori rumah sakit tipe C atau tipe D yang diurus oleh Pemkot setempat.

Sementara pihak Dinkes Kota Samarinda hanya bisa merekomendasikan ke Pemkot untuk memberi izin operasional ketika sudah selesai penilaian visitasinya," ungkapnya.

Untuk hasil visitasi bakalan keluar beserta izin operasionalnya pada tanggal 18 Maret, ia masih belum memastikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved