Kondisi Italia Saat 'Lockdown' Karena Corona, Berbohong Dibui 3 Bulan, Duterte Juga Tak Kalah Tegas
Salah satu upaya yang dinilai efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah virus Corona salah satunya yakni lockdown.
Total kasus infeksi yang telah dikonfirmasi per Jumat (13/3/2020) sebanyak 128.343 kasus dengan 4.720 kematian dan 68.324 pasien sembuh.
Belum ditemukannya obat dan metode penularan secara pasti, membuat kasus covid-19 ini tak terbendung.
Salah satu upaya efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah virus Corona slah satunya yakni dengan penguncian (lockdown).
Berikut daftar 4 negara yang telah melakukan penguncian:
Italia
Pada Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.
"Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi," kata Conte, dilansir dari Aljazeera.
Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan.
Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan.
Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain.
Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup.
Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut.
Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu.
Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.
Denmark