Kondisi Italia Saat 'Lockdown' Karena Corona, Berbohong Dibui 3 Bulan, Duterte Juga Tak Kalah Tegas
Salah satu upaya yang dinilai efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah virus Corona salah satunya yakni lockdown.
TRIBUNKALTIM.CO - Beda dengan RI, Begini kondisi Italia saat 'lockdown' gara-gara Corona, berbohong bisa dipenjara 3 bulan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020) menegaskan bahwa Indonesia tak akan melakukan 'lockdown' wilayah yang ditemukan Corona.
Pemerintah menilai bahwa opsi me- lockdown wilayah yang ditemukan kasus positif virus Corona ( covid-19) justru akan meningkatkan peluang penyebaran coronavirus di wilayah itu sendiri.
"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa. Konsekuensinya, kasus (covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.
• Bukan Lagi Level Provinsi, Anies Beber Solusi Corona Skala Negara dan Beri Saran untuk Pemerintah RI
• Ibarat Kecepatan Pesawat Canggih yang Mendahului Suara, Begini Penularan virus Corona dari Wuhan
• China Bangun rumah sakit untuk Pasien virus Corona di Wuhan Hanya 6 Hari, Terungkap Ini Rahasianya
• Khawatir virus Corona Pesawat Batik Air Dikarantina Selama 14 Hari Usai Terbang dari Wuhan China
Yuri mencontohkan lockdown pada kapal pesiar Diamond Princess.
Kapal itu merupakan salah satu lokasi awal penemuan virus Corona dalam jumlah besar di luar China.
Rupanya, cara lockdown dinilai kurang ampuh dalam mencegah penularan virus Corona di antara manusia di dalam kapal.
"Begitu di-lockdown (karantina di dalam kapal), (jumlah positif covid-19) naik angkanya. Ya karena orang tidak ke mana-mana, di situ," lanjut Yuri.
Sejumlah negara, kata Yuri, memang menerapkan penguncian pada wilayahnya yang ditemukan kasus positif virus Corona.
Denmark dan Amerika Serikat adalah salah satunya.
Yuri pun memastikan, Indonesia tidak akan memilih opsi lockdown wilayah yang ditemukan kasus covid-19.
" lockdown itu supaya tidak ada pergerakan orang sakit keluar atau orang sakit masuk ke dalam. Kita tidak akan memakai opsi lockdown," lanjut dia.
Adapun, penyebaran virus Corona di Indonesia diketahui setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua pasien covid-19 di Tanah Air pada 2 Mei 2020.
• Khawatir virus Corona Pesawat Batik Air Dikarantina Selama 14 Hari Usai Terbang dari Wuhan China
• Sudah Koordinasi dengan rumah sakit, Polda Kaltim Sebut Belum Ditemukan Pasien Suspect virus Corona
Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa Kasus 1 tertular virus Corona dari warga negara Jepang yang berkunjung ke Jakarta.
Kontak dekat, menurut Jokowi, terjadi pada 14 Februari 2020 dalam sebuah acara di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Hingga saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus Corona di Indonesia.
Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.
Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua.
Pasien itu, yakni pasien 03 dan pasien 10.
Jika hasil tes kedua dinyatakan negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.
• Terjawab di Mata Najwa Tadi Malam, Achmad Yurianto Bongkar Asal Mula Pasien 27 Tertular virus Corona
• RESMI WHO Umumkan Status Darurat Internasional virus Corona, Lampaui Wabah SARS di China 2002-2003
Termasuk Italia, Berikut Negara-negara yang Lakukan "lockdown"
Berdasarkan data Johns Hopkins University (JHU), virus Corona kini telah menyebar ke 119 negara.
Total kasus infeksi yang telah dikonfirmasi per Jumat (13/3/2020) sebanyak 128.343 kasus dengan 4.720 kematian dan 68.324 pasien sembuh.
Belum ditemukannya obat dan metode penularan secara pasti, membuat kasus covid-19 ini tak terbendung.
Salah satu upaya efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah virus Corona slah satunya yakni dengan penguncian (lockdown).
Berikut daftar 4 negara yang telah melakukan penguncian:
Italia
Pada Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.
"Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi," kata Conte, dilansir dari Aljazeera.
Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan.
Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan.
Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain.
Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup.
Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut.
Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu.
Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.
Denmark
Denmark menjadi negara kedua di Eropa setelah Italia yang menerapkan penguncian diri usai lonjakan kasus virus Corona di negara itu.
Pemerintah akan menutup sekolah, universitas, dan fasilitas-fasilitas Day Care dalam beberapa hari ke depan.
Bahkan, para pekerja di sektor publik yang tidak penting akan dikirim pulang mulai Jumat (13/3/2020). Perdana Menteri Denmar Mette Frederiksen menyebut situasi yang dialami negaranya sebagai situasi luar biasa.
"Dalam keadaan normal, pemerintah tidak akan mengeluarkan langkah-langkah yang jauh seperti itu tanpa memiliki solusi yang siap untuk banyak orang Denmark. Tetapi kita berada dalam situasi yang luar biasa," kata Frederikseon, dilansir dari Metro.
"Kita perlu membatasi aktivitas dalam masyarakat sebanyak mungkin, tanpa membiarkan masyarakat kita berhenti," sambungnya.
Filipina
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3/2020) mengumumkan penguncian ibu kota Manila untuk menjinakkan virus Corona.
Duterte juga menyetujui resolusi yang memungkinkan sejumlah langkah pemerintah, termasuk larangan pertemuan massal, penutupan institusi pendidikan selama satu bulan dan karantina masyarakat.
Ia bahkan mengancam akan memenjarakan pejabat lokal yang menentang perintah pemerintah pusat.
Di antara langkah pemerintah adalah melarang orang asing dari negara-negara dengan transmisi domestik untuk memasuki Filipina.
"Tak ada perebutan kekuasaan di sini. Ini masalah mempertahankan dan melindungi Anda dari covid-19," kata Duterte, dilansir dari Reuters (12/3/2020).
Irlandia
Pemerintah Irlandia akan menutup semua institusi pendidikan dan kantor publik sebagai tanggapan atas pandemi global virus Corona.
Penguncian nasional akan dimulai pada Kamis (12/3) jam 6 malam sampai 29 Maret mendatang.
Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya.
Ia pun akan mengambil langkah tepat agar situasi tak semakin memburuk.
"Kami belum menyaksikan pandemi seperti ini dalam memori hidup dan ini adalah wilayah yang belum dipetakan bagi kami," kata Varadkar, dilansir dari Mirror (12/3/2020).
"Kami mengatakan kami akan mengambil tindakan yang tepat pada waktu yang tepat dan kami harus bergerak sekarang agar memiliki dampak terbesar," sambungnya.
• Batal Lawan Inter Milan di Liga Italia Pekan Ini, Juventus Karantina Pemainnya Akibat virus Corona
• Inilah 6 Kota di Indonesia Disebut Masuk Zona Kuning Penyebaran virus Corona, Kemenkes: Tidak Benar
• Ekspresi Mahfud MD Joget TikTok Tangkal virus Corona, Tak Kalah dengan Anies, Ganjar, Ridwan Kamil
• Gara-gara virus Corona, Jumlah Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan Turun 1.000 Orang/Bulan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Indonesia Tak 'lockdown' Wilayah Ditemukan Corona" , "Serangan Virus Corona: Perdana Menteri Denmark Lakukan "lockdown" dan dan "Termasuk Italia, Berikut Negara-negara yang Lakukan "lockdown"