Virus Corona
Update Jumlah Positif Corona di Indonesia jadi 96 Orang, di Samarinda 3 Kasus dalam Pengawasan
Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, per Sabtu (14/3/2020) siang, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 96.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.
Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Update di Samarinda
Hari ini, Sabtu (14/3/2020) kembali 3 warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang sedang dalam pengawasan dan ada 18 orang dalam pemantauan terkait suspect Virus Corona.
Hal ini disampaikan Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih, saat melakukan konperensi pers di kantornya, Sabtu (14/3/2020).
Ismed Kusasih mengungkapkan, bahwa hari ada 3 orang warga Kota Samarinda yang memasuki dalam pengawasan dan ada 18 orang yang sedang dalam pemantauan.
"Terkait Covid-19 ada peningkatan, hari ini ada 3 orang dalam katagori pengawasan, artinya mereka sudah dirujuk ke rumah sakit, yaitu RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda dan ketiga orang itu merupakan warga Kota Samarinda," ucapnya.
Adapun orang-orang yang masuk dalam katagori pemantauan.
"Yang termasuk dalam katagori pemantauan, jumlahnya hari ini ada 18 orang," ucapnya.
Baca Juga
Cara Pertamina Cegah Virus Corona saat Turnamen Bulutangkis Migas Cup VIII 2020 di Balikpapan
Kepala DKK Balikpapan Terlibat dalam Telekonferensi Bersama Menteri Kesehatan, Bahas Virus Corona
Jakarta Paling Banyak Pasien Positif Virus Corona, Anies Baswedan Sebut Hampir Ada di Tiap Kecamatan
Ia menambahkan yang penting pada hari ini, walaupun sudah memasuki dalam pengawasan tetapi tidak ada pasien yang positif Covid-19.