Virus Corona

Gara-gara Corona Disdukcapil Bontang Imbau Masyarakat Tunda Urus Dokumen Kependudukan hingga 3 Pekan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Bontang imbau masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen selama beberapa hari ke depan.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Yuliatinur saat ditemui di ruang kerjanya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Bontang imbau masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen selama beberapa hari ke depan.

Pihaknya merespon instruksi Dirjen Dukcapil dan Surat Edaran Walikota Bontang tentang pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Yuliatinur saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya.

Disdukcapil Bontang telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang berisi imbauan menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan hingga 3 pekan ke depan. Kecuali ada pengurusan dokumen yang bersifat mendesak, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disdukcapil Kota Balikpapan Sediakan 3.520 Keping Blanko, Silahkan Datang Urus e-KTP

Wow! Warga Kaltara Bisa Cetak KTP dan KK Sendiri dengan Alat Ini di Disdukcapil Kabupaten-Kota

"Kami anjurkan masyarakat gunakan sistem online sementara," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat yang datang langsung ke Disdukcapil. (Tribunkaltim.co/Fachri)

IKUTI >> Update Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved