Breaking News

Virus Corona

Kabar Baik Anies Baswedan Janji Bakal Berikan Insentif untuk Petugas Medis Virus Corona di Jakarta

Kabar baik petugas medis selama masa penanganan Virus Corona di Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan bakal berikan insentif

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Kabar Baik Anies Baswedan Janji Bakal Berikan Insentif untuk Petugas Medis Virus Corona di Jakarta 

Instruksi itu tertuang dalam Ingub nomor 22 Tahun 2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kepala Dinas Kesehatan melakukan observasi dengan mekanisme penjemputan terhadap pegawai yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri dan/atau menunjukkan gejala covid-19," tulis Anies Baswedan dalam Ingub tersebut.
Setelah dijemput, pegawai DKI Jakarta akan menjalani observasi paling lama tiga hari di rumah sakit rujukan.

"Terhadap pegawai yang terindikasi covid-19 pasca observasi, dilakukan karantina selama 14 hari dengan ketentuan tidak diberlakukan pemotongan penghasilan," ujar Anies Baswedan.

Tak cuma itu, Anies Baswedan juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi untuk mendata setiap pegawai yang pernah ke luar negeri sejak November 2010.

Ia meminta pegawai yang menunjukkan gejala covid-19 untuk tidak pergi ke kantor dan mengakarantina dirinya sendiri.

Pegawai juga harus menunda setiap perjalanan ke luar negeri.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, mengatakan da tambahan 17 pasien positif Virus Corona.

"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular Virus Corona ) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Achmad Yurianto.

Untuk 17 pasien itu tersebar di sejumlah wilayah. Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).

Anies Baswedan Sibuk Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Risma Atur Jarak Duduk saat Rapat

Imbau perusahaan pekerjakan pegawai dari rumah

Anies Baswedan mengimbau kepada para pemilik maupun pemimpin perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau working from home.

Hal ini untuk meminimalkan tingkat penularan virus Corona ( covid-19). Menurut dia, bekerja dari rumah juga perlu diterapkan mengingat sudah ada imbauan dari Presiden Jokowi.

"Kami ingin terus menghimbau kepada dunia usaha untuk mengutamakan pengelolaan pekerjaan dari karyawan secara jarak jauh.

Working from home atau kerja dari rumah, kami imbau untuk terus diintensifkan.

Ini sejalan dengan arahan bapak presiden kemarin untuk bekerja dari rumah," ucap Anies Baswedan dalam konferensi pers di Pendopo, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Untuk para pekerja yang telah menerapkan sistem bekerja dari rumah, Anies Baswedan meminta agar tetap produktif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved