Virus Corona
Libur Sekolah Cegah Corona Dimulai Hari Ini Sampai 30 Maret, Ini Pesan Bupati Kukar Edi Damansyah
Pemkab Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah Para murid wajib belajar di rumah
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemkab Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara meniadakan kegiatan belajar mengajar ( KBM ) di sekolah. Para murid tingkat PAUD sampai SMP diwajibkan belajar di rumah.
Mengenai hal itu Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) Edi Damansyah mengajak agar seluruh orangtua murid agar tetap menjaga buah hatinya agar tidak keluar rumah selama waktu yang ditentukan.
"Saya juga berpesan kepada guru dan orangtua untuk terus berkomunikasi dan mengawasi anak-anak kita," tulisnya di akun instagram pribadinya.
• Kabar Corona Jangkit WNI, Bupati Edi Damansyah: Pemerintah Tetap Melindungi Kesehatan Warga Kukar
• 17 Desa di Kukar Belum Teraliri Listrik, Bupati Edi Damansyah Upayakan Bangun PLTS Komunal
Dalam postingan instagramnya ia juga berpesan kepada seluruh sekolah agar melakukan KBM secara online. "Ingat, diliburkan bukan berarti tidak belajar ya. Lakukan pembelajaran online sesuai yang berlaku di sekolah masing-masing," tulis Edi Damansyah di akun instagramnya @edi_damansyah.
Ia berharap agar wabah Corona yang melanda ini segera membaik. Agar semua kegiatan termasuk KBM dan kegiatan lainnya tidak menganggu masyarakat khususnya di Kukar. (jnp)
IKUTI >> Update Virus Corona