Virus Corona
Virus Corona, Pemprov Kaltim Tetapkan Local Lockdown, AGM Minta Pemprov Lakukan Pengawasan di PPU
Pemprov Kalimantan Timur ( Kaltim ) bersama unsur Muspida, maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota sepakat menetapkan status local lockdown
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemprov Kalimantan Timur ( Kaltim ) bersama unsur Muspida, maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota sepakat menetapkan status local lockdown atau mengurangi aktifitas di luar ruangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat Rapat Koordinasi kesiapsiagaan terhadap ancaman Covid-19 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Senin, (16/3/2020) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Abdul Gafur Masud ( AGM ) meminta kepada Pemprov Kaltim untuk membantu peralatan dan SDM di rumah sakit yang ada di PPU serta pengawasan di jalur laut dalam hal ini pelabuhan feri dan speedboat yang ada.
"Kabupaten PPU merupakan daerah perlintasan di Kaltim, oleh karena itu Pemprov Kaltim juga diharapkan dapat melakukan pengawasan di sana," ujar AGM. Selasa, (17/3/2020).
• Cegah Virus Corona, BOS Foundation Tutup Seluruh Pusat Rehabilitasi Orangutan yang Dikelola
• Gara-gara Corona Disdukcapil Bontang Imbau Masyarakat Tunda Urus Dokumen Kependudukan hingga 3 Pekan
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim menerapkan local lockdown, artinya semi yang di maksud ini mungkin mengurangi aktifitas di luar ruangan. Bukan lockdown yang dilakukan sejumlah negara lain.
"Kita juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan sekolah selama seminggu di PPU," ujarnya.
Diketahui, penetapan status local lockdown sebagai langkah antisipasi. Perlu diketahui juga sejauh ini pasien suspect atau dalam ruang isolasi ada 23 orang, sedangkan yang dalam pemantauan ada sekitar 149 orang.(*)
IKUTI >> Update Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/status-loklok.jpg)