Darurat Narkoba
Januari Hingga Maret 2020, Polres Bulungan Klaim Sudah Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan sejak Januari hingga Maret 2020, Satresnarkoba Polres Bulungan telah mengamankan narkoba sabu
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan sejak Januari hingga Maret 2020, Satresnarkoba Polres Bulungan telah mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram lebih.
Hal itu diungkapkan Yudhistira Midyahwan, saat ditemui di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.
"Total sabu yang kita amankan sejak Januari itu 1 kilogram lebih.
Yang dimusnahkan baru hampir mencapai setengah kilogram, karena telah melewati uji Labfor, dan siap dilimpahkan ke pengadilan," kata Yudhistira Midyahwan, kepada Tribunkaltim.co, Rabu (18/3/2020).
Yudhistira menambahkan, sabu seberat 500 gram lebih, masih belum selesai dalam pemeriksaan Labfor.
"Kita masih menunggu hasil uji barang bukti dari Labfor, kalau selesai kita segera limpahkan ke persidangan.
Sabu seberat 400 gram lebih kita musnahkan hari ini, sambil menyisihkan sebagian, untuk kepentingan persidangan," ujarnya.
Yudhistira berharap, segenap stakeholder di Bulungan ikut menekan peredaran narkotika.
Caranya, dengan melaporkan kepada pihak berwajib, jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolda Tindak Tegas Pelaku Narkoba
Sementara itu, Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit, mengatakan salah satu misi utamanya saat dipercaya menjabat Kapolda Kaltara, yakni menekan peredaran narkoba.
Indrajit menyebut, narkoba dapat merusak generasi bangsa.
Narkoba yang masuk ke Kaltara, rerata kata dia, masuk dari Tawau, Malaysia.
Apalagi posisi Kaltara memang berbatasan dengan negeri Jiran tersebut.
"Saya paling tegas dengan pelaku narkoba, tidak tebang pilih, saya akan sikat benar," ujar Indrajit.
• Jambret Kalung Emas Anak-anak Saat Bermain di Mall di Samarinda, Residivis Narkoba Diamankan