Ini Sederet Kebijakan Susi Pudjiastuti yang Diganti Edhy Prabowo, Jokowi Beri Restu Termasuk Lobster
Ini sederet kebijakan Susi Pudjiastuti yang diganti Edhy Prabowo, Jokowi beri restu termasuk Lobster
"Tentu dengan pengaturan yang ketat sehingga enggak ada lagi masalah kekhawatiran kepunahan," sambungnya.
Selain itu, ada juga revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 yang mengatur tentang kapal pengangkut ikan hidup.
Revisi dikhususkan untuk para pelaku budidaya ikan kerapu.
"Ini menjadi banyak perdebatan juga karena dulu pelaku pembudidaya di pesisir Indonesia akibat diberlakukan permen ini tidak lagi bisa jual kerapu," ujarnya.
• Tak Lagi Susi Pudjiastuti, Begini Kata Menteri Edhy Prabowo soal Penenggelaman Kapal, Stop/Lanjut?
• Saat Sertijab, Edhy Prabowo Heran Pegawai KKP Tiba-tiba Bungkam: Saya Ditolak? Nggak Suka Saya?
Dukungan Luhut Binsar Pandjaitan
Diketahui Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo mencabut program penenggelaman kapal pencuri ikan yang jadi program andalan Menteri sebelumnya, yaitu Susi Pudjiastuti.
Edhy Prabowo, politikus Gerindra beralasan, penghentian penenggelaman kapal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dilansir dari Kompas.com, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merespon terkait rencana dicabutnya program kapal sitaan yang ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Menurutnya, itu masih sekadar wacana.
"Belum (masih wacana)," kata Luhut Binsar Pandjaitan ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
• Presiden Jokowi Menanti Cucu Adik Jan Ethes, Situasi Terbaru RS PKU, Kaesang Berdoa Tambah Kaya
• Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada
• Kata Gubernur Orang Miskin Dilarang Wisata ke NTT, Silakan ke Jakarta Bali Manado, Jokowi Sudah Tahu
• Labuan Bajo, Tempat Libur Valentino Rossi dan Raffi Ahmad, Viktor Laiskodat Larang yang Miskin Masuk
Namun, tidak menutup kemungkinan kapal yang disita akan ditenggelamkan berdasarkan keputusan pengadilan.
"Kalau perlu ditenggelamkan, ya ditenggelamkan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo mengungkapkan, pencabutan program tersebut dilatarbelakangi nasib para nelayan yang kerap mendapatkan intimidasi dari pihak luar negeri.
Meski mereka mencari ikan di wilayah Indonesia.
Hal ini ia sampaikan saat kunjungannya ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019) kemarin.