Artis Terjerat Narkoba

Suami Positif Narkoba, Vanessa Angel Akui Dapat Narkotika dari Mantan Penasihat Hukumnya

Suami positif narkoba, Vanessa Angel akui dapat narkotika dari mantan penasihat hukumnya.

Instagram vanessaangelofficial
Suami Positif Narkoba, Vanessa Angel Akui Dapat Narkotika dari Mantan Penasihat Hukumnya 

Ia mengaku mengetahuinya sejak Senin malam (16/3/2020).

Milano Lubis bahkan menyambangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ke Polres Jakarta Barat untuk mengetahui kondisi wanita 28 tahun tersebut.

Dilansir dari kanal YouTube Beepdo pada Selasa (17/3/2020), Milano Lubis memaparkan kondisi terkini Vanessa Angel bersama suami dan asistennya itu.

"Penyidiknya masih proses penyelidikannya. Tadi siang sudah ambil sampel rambut dan darah, hasilnya baru bisa diketahui empat hari kemudian," ujar Milano Lubis.

Milano Lubis menilai, pemeriksaan yang dilakukan ini masih tahap sederhana.

"Tes urine ini masih simple. Tes yang sebenarnya ada di BNN, positif atau tidaknya," aku Milano Lubis.

Milano menambahkan, ketika ia mengunjungi Polres Jakarta Barat, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan asisten tampak kelelahan.

"Mereka tidur," beber Milano Lubis.

Tak cuma itu, Milano Lubis menuturkan pihak kepolisian telah menjelaskan status Bibi Ardiansyah yang positif narkoba.

"Satu kali 24 jam masih haknya penyidik, mereka masih melakukan pengembangan. Kita lihat nanti malam hasilnya," jelas Milano Lubis.

Milano menegaskan, dengan hasil positif narkoba Bibi Ardiansyah maka nantinya juga harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari BNN.

"Apakah tiga-tiganya positif atau negatif. (Hasil finalnya) dari BNN," beber Milano Lubis.

Lebih lanjut, saat menyambangi pihak kepolisian Milano Lubis mengaku sempat bertemu dengan ayah Bibi Ardiansyah, mertua Vanessa Angel.

"Saya sempat ketemu papanya Bibi Ardiansyah di pintu depan terus salaman. Beliau nanya prosesnya seperti apa bang? saya bilang belum tahu karena belum bertemu Vanessa," aku Milano Lubis.

Selanjutnya, Milano Lubis lantas menemui Vanessa Angel di kantor kepolisin tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved