Virus Corona

Bukan Ratusan, Pemerintah Jokowi Ungkap Potensi Infeksi Virus Corona Bisa Capai 700 Ribu Warga

Bukan ratusan, Pemerintah Jokowi ungkap potensi infeksi Virus Corona bisa capai 700 ribu warga

Editor: Rafan Arif Dwinanto
surya.co.id/ahmad zaimul haq
EKSTRAK LIDAH BUAYA - Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) yang tergabung dalam Kelompok Studi Mahasiswa Cosmetology Study Group (KSM CSG) membuat hand sanitizer dari bahan ekstrak lidah buaya (Aloe Vera) di laboratorium Semi Solid Likuid, Kampus Tenggilis, Jumat (6/3). Kegiatan itu sebagai upaya preventif pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19) di sekitar kampus. 

Status baru untuk DKI Jakarta ini ditetapkan selama 14 hari dan bisa diperpanjang.

• Terbaru, China Klaim Temuan Kasus Baru Virus Corona Berasal dari Indonesia, Dubes RI Bereaksi

• Terkuak, Bima Arya Ternyata Sudah Rasakan Gejala Ringan Ini Sebelum Kena Corona, Optimistis Sembuh

"Hari ini Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana wabah covid-19," ungkap Anies dalam konferensi pers yang dilansir Kompas TV, Jumat (20/3/2020).

"Dengan status ini seluruh komponen pemerintah, TNI, Polri, harus bekerja lebih erat," ungkap Anies.

Anies juga mengungkapkan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Utamanya adalah menjaga jarak aman atau social distancing.

"Social distancing ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melakukan, efektifitas menurun, potensi poenyebaran meningkat," ungkap Anies.

Anies menyebut warga DKI harus mengambil sikap bertanggung jawab.

"Sikap bertanggung jawab hari ini memilih di rumah, tidak beraktivitas di luar rumah," ungkap Anies.

Anies meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng imbauan tentang penanggulangan penyebaran covid-19.

"Menganggap ini enteng dan tetap beraktivitas di luar, meski sehat, berpotensi menularkan orang lain," ungkap Anies.

"Angka kematian 20 yang diumumkan hari ini adalah angka yang sangat banyak." ujar Anies.

• Berlaku Mulai Hari Ini, Jumat (20/3) Pukul 00.00 WIB, Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia

• Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved