Virus Corona
Dana Tanggap Darurat Rp 17,1 Miliar Sudah Cair, Dinkes Kaltim segera Beli APD untuk Tangani Corona
Pemprov Kaltim telah mencairkan anggaran untuk penanganan pandemi Virus Corona setelah ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kalimantan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim telah mencairkan anggaran untuk penanganan pandemi Virus Corona setelah ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa ( KLB ) di Kalimantan Timur.
Untuk awal, dana darurat KLB Virus Corona digelontorkan Rp 17,1 miliar.
Dana ini langsung diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kalimantan Timur untuk segera dimanfaatkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, dana tanggap darurat yang dikeluarkan Pemprov Kaltim akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri ( APD ).
"Sekarang kita tengah melakukan pencarian tempat pembelian APD yang ada di Indonesia. Di mana ada informasi tempat pembelian APD, langsung kami tindaklanjuti agar kebutuhan APD di Kaltim dapat terpenuhi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Akhirnya Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati Tunda Resepsi Pernikahan Putrinya
Baca juga: KRONOLOGI Pernikahan Putri Wakil Walikota Samarinda di Tengah Virus Corona yang Tuai Protes Dokter
Baca juga: INNALILLAHI, Positif Corona, 2 Dokter Jawa Barat Meninggal Dunia, IDI Akui APD Tenaga Medis Terbatas
Sementara ini, Andi menyatakan, sudah ada beberapa distributor atau pengecer APD di wilayah Kaltim yang terdeteksi.
Pemesanan pun, ditegaskan Andi, sudah dilakukan oleh Dinkes Kaltim kepada distributor maupun pengecer itu.
“Ada juga kita dapat distributor pengadaan APD di daerah Pulau Jawa. Kita pun langsung pesan kepada mereka. Hanya saja, pemesanan kita tidak bisa langsung direspons. Sebab, proses pemesanan mereka pun masih berlangsung," tuturnya.
"Kita (Kaltim) masuk dalam waiting list (daftar tunggu). Soalnya, yang pesan bukan hanya kita sendiri. Tapi banyak daerah-daerah lainnya di Indonesia yang juga pesan di distributor tersebut. Semoga saja, bisa segera ada," kata Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, konsekwensi ditetapkannya KLB Virus Corona di Kaltim, Pemprov Kaltim akhirnya menyiapkan dana Rp 17-20 miliar.
Dana tersebut diambil dari pos anggaran tak terduga APBD Kaltim yang memang diperuntukkan untuk musibah seperti saat ini.
"Sebagai konsekwensinya, ya kita menggunakan dana tersebut untuk menangani KLB Corona di Kaltim," ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Selasa (17/3/2020) lalu.
Selain di Pemprov Kaltim, Wagub juga menjelaskan bahwa dana tanggap darurat yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim juga dapat digelontorkan.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Tak Ada Lockdown, Presiden Larang Pemerintah Daerah Lakukan Penguncian Wilayah
Baca juga: Paulo Dybala hingga Paolo Maldini Positif Virus Corona, Mantan Presiden Real Madrid Meninggal Dunia
Baca juga: Hasil SKD CPNS Diumumkan Minggu 22 Maret, Jangan Sampai Salah Link, Intip Besaran Gaji Bila Lulus
Hanya saja, Hadi Mulyadi belum mengetahui pasti berapa nilainya.
"Konsekwensi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberlakukannya KLB di satu daerah itu berbeda-beda. Kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengeluarkan kebijakan untuk menunda Ujian Nasional misalnya," tuturnya.
"Juga, Disdikbud bisa mengalihkan lokasi belajar. Kalau di BPBD, maka kita bisa mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan dana tanggap darurat untuk mendukung ditetapkannya daerah menjadi KLB," ujar Hadi Mulyadi.
(TribunKaltim.co/Purnomo Susanto)